IDTODAY NEWS – Kelompok massa tergabung dalam Gerakan Satu Padu (SAPU) lawan Novel Baswedan dkk menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung KPK, Jumat (17/9/2021).

Mereka mengecam aksi yang dilakukan oleh kubu Novel Baswedan dkk dengan mendirikan Kantor Darurat di depan Gedung KPK.

Wujud kekecewaan akibat aksi Novel cs yang dinilai tidak etis tersebut, massa SAPU Lawan Novel pun meluapkannya dengan aksi teatrikal menyapu sampah di halaman Gedung KPK dengan menggunakan sapu lidi.

Hal ini dilakukan sebagai simbol membersihkan Novel Baswedan yang dianggap kerap melakukan manuver politik.

“Apa yang dilakukan Novel Baswedan hari ini dengan membuat kantor Darurat depan KPK sudah melawan hukum dan sangat tidak etis serta gak becus,” tegas Koordinator aksi Amat di lokasi.

Menurutnya, manuver politik yang dilakukan oleh Novel Baswedan cs sangat merendahkan moral KPK dan pimpinannya Firli Bahuri.

Untuk itu, pihaknya mendukung Ketua KPK untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum.

Baca Juga  Fakta-fakta Terbaru yang Bikin Rugi Pertamina Tembus Rp 11 T

SAPU Lawan Novel juga mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengarahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menertibkan kantor darurat yang di dirikan Novel Baswedan Cs di depan KPK.

“Jika Satpol PP dan pihak keamanan dalam KPK tidak bisa menertibkan kantor Darurat yang tidak sesuai peruntukannya maka sudah saatnya kita yang akan lakukan aksi bersih-bersih kepada mereka,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga mendukung Firli cs segera mengeluarkan surat pemberhentian Novel Baswedan cs.

Baca Juga  Jakarta Banjir Lagi, Djarot: Anies Harus Kita Bantu, Kerja Tiga Tahun Masih Belum Kelihatan

Sebab, lanjut Amat, MA dan MK sudah memutuskan bahwa TWK sah menurut hukum dan tidak merugikan ataupun melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Artinya, pemberhentian pegawai KPK atau berhenti, tetap sebagai suatu kehormatan,” ucapnya.

“Novel jangan baperan, dan saatnya legowo mundur dan selesaikan kasus lama sarang burung walet. Upaya memaksakan diri Novel cs hanya menghambat pemberantasan korupsi di KPK,” pungkasnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan