LPPI: Jangan Liat Suku Dan Agama, Siapapun Putra Terbaik Bangsa Punya Hak Jadi Kapolri

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers/RMOL

IDTODAY NEWS – Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPII) menyesalkan sejumlah pihak yang merasa aneh bila Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz nantinya dijabat oleh seseorang yang bukan beragama Islam atau non muslim. Pernyataan itu sangat tendensius dan tidak dapat dibenarkan oleh Pancasila. Sebab, siapapun putra terbaik bangsa memiliki hak dan kedudukan yang sama jika memenuhi syarat menjadi Kapolri.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/12).

“Kami sangat menyanyangkan pernyataan soal jabatan Kapolri harus beragama Islam. Kami menganggap pernyataan itu kurang tepat dan di anggap tidak layak di sampaikan di hadapan publik,” kata Dedi Siregar.

Dedi mengatakan, syarat utama seseorang bisa menduduki jabatan Kapolri itu seharusnya melihat figur tersebut memiliki rekam jejak, integritas, profesional, memiliki prestasi mumpuni dan jenjang kepangkatan yang cukup.

“Hal utama yang penting dan harus menjadi perhatian kita bersama, bahwa UU Nomor 2/2002 tentang Polri pun sudah jelas dan tegas tidak mencantumkan persyaratan harus agama tertentu untuk mengisi jabatan Kapolri,” tegasnya.

Menurut Dedi, Indonesia adalah bangsa yang besar dengan keanekaragaman dan kemajemukan budaya dan latar belakang yang berbeda. Sebagai negara yang memiliki masyarakat dengan kehidupan multikultural harusnya menjadi kekuatan untuk terus memegang erat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Artinya, siapa pun putra terbaik bangsa tanpa melihat latar belakang suku dan agama semua mempunyai kesempatan  untuk menduduki posisi sebagai Kapolri,” tegasnya.

Dedi lantas mencontohkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo yang juga masuk dalam bursa pencalonan Kapolri. Pria kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 itu merupakan perwira jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 salah satu calon Kapolri dengan segudang prestasi.

Baca Juga  Amir Uskara: Wakaf Uang Tidak Masuk Kesepakatan DPR Bersama Pemerintah

Listyo Sigit, kata Dedi, mampu mengungkap peristiwa atas terjadinya kebakaran di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), ia juga berhasil  melakukan penangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia. Itu merupakan salah satu point meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Selain itu, Listyo Sigit juga mampu mengkonsolidasikan jajarannya agar dapat menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di masa pandemi Covid-19, yang salah satu tugasnya melakukan pencegahan dan pengungkapan kejahatan terhadap maraknya penimbunan bahan makanan, kejahatan siber, impor/ekspor APD dan kejahatan obat-obatan.

“Selain itu juga beliau menjadi penanggung jawab Satgas V Gakkum Aman Nusa, Penegak Hukum Selama Pandemi Covid-19, dalam rangka bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia. Fokus utamanya yakni pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum,” kata Dedi.

Baca Juga  Polisi Uber Habib Rizieq, Senin Dipanggil Polda Metro, Kamis Digarap Mabes Polri

Masih kata Dedi, Komjen Listyo Sigit juga meminta Tim Satgas V Gakkum Operasi Aman Nusa II Polri membantu pemerintah mengawasi pelaksanaan pemberian bantuan sosial (bansos) di berbagai daerah. Hal iyu bertujuan agar tidak terjadi pemotongan dana hingga tidak sampainya bansos kepada masyarakat.

“Menyoal sosok sebagai Kapolri semua punya kesempatan yang sama jika berprestasi dan kepangkatan untuk menduduki posisi sebagai Kapolri dan kami berharap kebijakan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf kemarin, hari ini, dan ke depan terus dibangun atas semangat kebangsaan yang menghargai keberagaman. Baik suku, agama, ras, maupun golongan,” pungkasnya.

Baca Juga: Haikal Hassan: Lucu, Polisi Minta Bukti Mimpi Bertemu Rasullulah

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan