Luhut: Permen Pengelolaan Lobster Kembali Berlaku Setelah Ada Perbaikan

Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan/RMOL

IDTODAY NEWS – Pejabat eselon I dan II Kementerian Kelautan dan Perikanan dikumpulkan Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan, di Gedung Mina I, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).

Menteri KKP yang juga menjabat sebagai Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, terbitnya Permen 12/2020 tentang benih lobster itu tidak menyalahi aturan lantaran ditujukan untuk kepentingan rakyat kecil terutama nelayan.

Baca Juga  Prabowo Subianto Tidak Muncul Ke Publik Karena Sudah "Kecemplung Di Kolam"

Yang salah menurutnya, adanya mekanisme dan dugaan monopoli perihal pengangkutan benih lobster yang menyalahi aturan.

“Sementara yang salah tadi adalah monopoli seperti pengangkutan itu yang tidak boleh terjadi. Pak Sekjen dengan tim sedang evakuasi, nanti di minggu depan dilaporkan ke saya,” kata Luhut seperti dlam keterangan tertulis, Sabtu (29/11).

Menko dua periode ini menambahkan, jika semua program telah ditata dengan baik di internal KKP. Maka, permen tersebut akan dijalankan kembali, setelah dilakukan penghentian sementara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan