Kategori
Daerah

Mantan Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf Duga Kebakaran di Kejaksaan Agung Sengaja Dilakukan Terkait Kasus Besar

IDTODAY NEWS – Razman Nasution, seorang praktisi hukum dan juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019 menduga terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen-dokumen penting. Dia menduga ini terkait beberapa kasus besar di antaranya seperti kasus Jaksa Pinangki atau Djoko Tjandra dan Kasus Jiwasraya.

“Inilah potret buruk penegakan hukum di bangsa ini, saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk mnghilangkan dokumen dan barang-barang bukti mengingat Kejagung sekarang sedang serius menangani kasus-kasus besar seperti Kasus Jaksa Pinangki dan Jiwasraya,” kata Razman dengan nada geram, Sabtu 22 Agustus 2020.

Dia juga meminta agar Presiden Joko Widodo langsung mengambil alih penegakan hukum. Dia menilai Presiden perlu segera memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan pembakaran gedung penegak hukum itu.

Razman juga menilai ke depan agar jika ada kasus-kasus besar yang sedang ditangani baik oleh Kejagung, Polri dan KPK, sebaiknya dilakukan secara silent alias tidak terlalu di-publish. Karena, lanjut dia, akan banyak orang yang ketakutan dan mempersiapkan diri untuk mengambil langkah aman dan menyelamatkan diri.

“Jika sudah matang kasusnya langsung diproses pengadilan,” tutur Razman.

Razman menyebut juga mencurigai pernyataan Kapuspen Kejagung yang mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang sedang ditangani kejagung. Menurutnya tidak perlu buru-buru mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang ada di Kejagung.

“Apa dia tahu kalau misalnya berkas dipindahkan dari gedung 1 ke gedung lain oleh oknum di Kejagung. Harusnya selesai dulu penanganan gedung oleh pemadam kebakaran dan memang berkas-berkas aman baru bicara,” tegas Razman menyesalkan.

Razman juga mengingatkan agar Gedung Mabes Polri dn KPK untuk juga selalu waspada karena bisa jadi sasaran berikutnya.

“Pak Jokowi harus pimpin langsung pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan jabatan atau wewenang di negara ini,” ungkap Razman mengakhiri keterangannya.

Sumber: viva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *