Massa Pengantar Pemeriksaan Habib Rizieq Akan Ditangkap, PA 212 : Penjara Manapun Tak Bisa Tampung

Demo Massa FPI di Jakarta pada 10 November 2014. (Foto: AFP/ADEK BERRY)

IDTODAY NEWS – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapi pertanyaan Polda Metro Jaya yang akan menindak tegas massa yang akan mengawal pemeriksaan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin, tidak ada penjara yang mampu menampung massa pendukung Habib Rizieq, jika polisi menangkap massa pendukung yang menolak dibubarkan.

Baca Juga  Wapres Maruf Amin Minta Ulama Jaga Umat Dari Wabah

“Kalau memang pihak kepolisian mau menangkap pencinta IB HRS, saya rasa penjara dimanapun tidak akan bisa menampung,” ujar Novel saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

Sementara itu, ia mengklaim pihaknya tidak pernah mengundang ataupun menyerukan siapapun untuk hadir mengawal Habib Rizieq jika hadir dalam pemeriksaan pada 7 Desember 2020.

“Kami memang tidak pernah mengundang massa,” ucapnya.

Baca Juga  Bela Habib Rizieq, Gatot Nurmantyo: Kalau Memang Negara Ini Adil, Maka Semua Kumpulan Harus Diperiksa

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bila memang Habib Rizieq mau memenuhi panggilan kepolisian maka lebih baik datang dengan tidak membawa massa. Alangkah bijaknya cukup datang bersama tim kuasa hukum.

“Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja. Tapi, kalau masih dipaksakan Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan. Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa,” ucapnya.

Baca Juga  Jika Benar Senpi Milik Laskar FPI, Hendardi Bilang Alasan Polisi Bisa Diterima

Baca Juga: Ribuan Orang Hadiri Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyah

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan