IDTODAY NEWS – Akademisi Universitas Indonesia, Ade Armando meminta tolong kepada Presiden Jokowi agar mencegah kehancuran UI. Hal itu ia sampaikan terkait perubahan statuta kampus top tersebut.

Permintaan Ade Armando kepada Jokowi terkait UI itu ia sampaikan lewat videonya yang tayang di kanal YouTube Cokro TV.

Dalam tayangan video itu, Ade Armando meminta tolong kepada Presiden Jokowi lantaran perubahan PP No. 68 Tahun 2013 menjadi PP No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dinilai bermasalah.

Menurut dosen Ilmu Komunikasi UI ini, perubahan statuta Universitas Indonesia cacat. Maka dari itu, ia meminta mengembalikan kembali PP 68 Tahun 2013.

“Ini permohonan dari masyarakat akademik Universitas Indonesia. Kami berharap Pak Jokowi turun tangan mencegah kehancuran Universitas Indonesia,” ujar Ade Armando, Sabtu 18 September 2021 seperti dikutip dari GenPI.co.

Ia pun mengingatkan bahwa saat ini UI kehilangan kehormatan sebagai kampus kebanggaan Indonesia dan menuju jurang kehancuran.

“Bapak cukup mencabut PP 75/2021, karena mengandung cacat dan sebagai gantinya dapat kembali menggunakan PP No. 68/2013 yang lama,” tuturnya.

Baca Juga  Sikapi "Kudeta" AHY, Jokowi Bisa Berhentikan Moeldoko Agar Fokus Nyapres

Lebih lanjut, Ade Armando juga meminta agar Jokowi bisa berkumpul dengan rektor dan civitas akademisi lain untuk kembali merancang statuta UI.

“Lantas bapak tinggal sampaikan pada organ-organ di UI yaitu rektor, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik dan Dewan Guru Besar untuk berkumpul dan menulis kembali statuta yang baik dan benar,” ujarnya.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan