Moeldoko Sebut Jokowi Selalu Ingatkan Jajarannya Jangan sampai Korupsi

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat orang Kanekes atau Suku Badui saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD dan DPR, Senin (16/8/2021).(YouTube/Sekretariat Presiden)

IDTODAY NEWS – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi tak pernah berhenti.

Meski persoalan korupsi tak disinggung dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR 2021, kata dia, presiden selalu mengingatkan jajarannya untuk menjauhi perbuatan korupsi.

“Komitmen presiden enggak pernah berhenti dan komitmen presiden selalu mengingatkan kepada jajaran yang diingatkan, satu jangan sampai terlibat korupsi,” kata Moeldoko di kantor staf presiden, Rabu (18/8/2021).

“Kalaupun terjadi (korupsi), bisa dilihat apakah presiden pernah memihak? Apakah presiden pernah melakukan pembelaan?” kata dia.

Moeldoko mengatakan, komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya diukur dari pidato kenegaraan yang ia sampaikan, tetapi lebih kepada aksi yang ditempuh.

Presiden, kata Moeldoko, memang menekankan bahwa dalam situasi pandemi ini hal yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan.

Namun, kata dia, Jokowi juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain diabaikan, salah satunya agenda pencegahan tindak korupsi.

Baca Juga  Denny Darko Sebut Jokowi Mendengar Suara Rakyat yang Khawatir: Jadi Akhirnya PPKM Diperpanjang

“Itu salah satu iktikad baik presiden dalam konteks korupsi ini komitmenya,” ucap Moeldoko.

Komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi juga ditunjukkan melalui aksi lainnya.

Pada bulan Juli lalu misalnya, presiden memimpin sidang kabinet terbatas dengan agenda utama mengenai indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik.

Dalam sidang tersebut, kata dia, kepala negara menekankan kepada jajarannya agar indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik dijadikan atensi serius.

Komitmen pencegahan korupsi salah satunya juga diwujudkan melalui penggunaan online single submission (OSS) dalam sistem perizinan berusaha.

Baca Juga  Sindir Jokowi, Politisi Demokrat: Presiden Saat Ini Alami Fase Bebek Lemah

Sistem tersebut menciptakan proses perizinan usaha menjadi transparan sehingga diharapkan mampu mencegah tindakan koruptif.

Selain itu, ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Jadi ini maksud saya perlu masyarakat paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat sangat jelas dijalankan oleh presiden,” kata Moeldoko.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan