Pemerintah Menertibkan Pamflet Habib Rizieq hingga ke Dunia Maya

Ilustrasi spanduk Habib Rizieq Syihab di Kota Depok Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN)

IDTODAY NEWS – Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan patroli siber di media sosial.

Upaya itu dilakukan dalam memantau pamflet digital terkait Habib Rizieq Shihab, dan tim patroli langsung mengambil tindakan take down.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, patroli dilakukan Direktorat Siber Bareskrim guna mendeteksi pamflet Habib Rizieq.

“Jadi, yang memiliki hak untuk eksekusi take down adalah Kemenkominfo,” kata Awi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/11).

“Kalau patroli siber menemukan pelanggaran terkait hal itu (pamflet Habib Rizieq), tentunya akan diinformasikan ke Kemenkominfo.”

Dari Kemenkominfo akan berkoordinasi dulu dengan pemilik akun untuk bisa menghapus konten atau pamflet yang dinilai kurang pantas.

Kemudian, peran Polri berkoordinasi dengan pihak Facebook, Instagram ada perusahaan lain untuk menginformasikan adanya unggahan pamflet digital yang tak pantas.

“Polri akan berkoordinasi kepada perusahaan itu, sifatnya memberikan informasi,” tambah Awi.

Baca Juga  BPOM Dan MUI Diminta Bekerja Profesional Dan Tidak Diburu-buru Waktu

Tindakan patroli siber dilakukan menyusul penurunan baliho Habib Rizieq yang dilakukan TNI.

Dalam penurunan baliho polisi tidak terlibat. Polri pun melakukan patroli siber di media sosial memantau pamflet Habib Rizieq.

Sumber: jpnn.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan