Fahira Idris: Jika 3M Dan 3T Belum Maksimal, Jangan Lakukan Dulu Pembelajaran Tatap Muka

Anggota DPD RI, Fahira Idris, meminta kepala daerah mencermati SKB 4 Menteri yang membolehkan pembelajaran tatap muka dimulai pada Januari 2021/RMOL

IDTODAY NEWS – Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 dengan memberikan izin pembelajaran sekolah tatap muka mulai Januari 2021 harus dicermati betul oleh semua kepala daerah.

Pasalnya, pembelajaran tatap muka dalam SKB ini bukanlah sebuah kewajiban atau keharusan. Kepala daerah yang merasa wilayahnya masih ada risiko penularan, berdasarkan data epidemiologi Covid-19, diharapkan menahan diri untuk tidak dulu membuka sekolah tatap muka.

Sebagai pemerhati pendidikan, anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, peta zonasi risiko yang tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mengisyaratkan semua kepala daerah harus cermat dalam mengambil keputusan pembukaan sekolah.

Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan adalah, apakah 3T (testing, tracing, treatment) sudah maksimal dijalankan di daerah masing-masing atau sudah memenuhi syarat minimal yang ditetapkan WHO.

Kemudian, daerah yang selama ini ditetapkan sebagai zona hijau, tidak 100 persen aman dari potensi transmisi penularan. Terlebih jika jumlah testing-nya ternyata minim.

“Tentunya kita berharap kepala daerah lebih cermat sebelum memutuskan membolehkan pembelajaran tatap muka di wilayahnya masing-masing,” ujar Fahira Idris dalam keterangannya, Selasa (24/11).

“Selama 3T belum maksimal, penerapan 3M di masyarakat juga belum sepenuhnya disiplin, ditambah infrastruktur penerapan protokol kesehatan di sekolah belum sempurna, lebih baik pembelajaran tatap muka jangan dilakukan dulu. Kita harus sedikit bersabar demi keselamatan bersama,” imbuh Fahira.

Baca Juga  Kalimat 5 Aktivis KAMI di Medsos yang Dianggap Bikin Demo Rusuh Oleh Polisi

Menurut Fahira, jika ada kepala daerah yang belum membolehkan pembelajaran tatap muka di daerahnya, bukan berarti daerah tersebut tidak berhasil menanggulangi Covid-19. Tetapi lebih kepada sikap kehati-hatian karena pandemi sama sekali belum berakhir sehingga potensi penularan bahkan penambahan kasus masih terus bisa terjadi.

Apalagi, secara umum penanggulangan Covid-19 di Indonesia masih belum sepenuhnya mampu mengendalikan laju penyebaran virus. Selain itu, positivity rate atau tingkat penularan di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan usai libur panjang beberapa waktu lalu, di beberapa daerah saat ini mulai terjadi penambahan kasus.

Hal lain yang perlu dicermati kepala daerah soal pembelajaran tatap muka adalah prakondisi di seluruh Indonesia sebelum Januari 2021 yaitu sepanjang Desember 2020.

Baca Juga  12 Mantan Napi Korupsi Masuk DCS, ICW Minta KPU Segera Umumkan

Karena pada Desember 2020 ada dua perhelatan utama yang berpotensi melahirkan kerumunan. Yaitu kampanye juga pemungutan suara Pilkada di 270 daerah dan libur akhir tahun.

Kedua momen ini punya potensi mempengaruhi terjadinya kenaikan angka tingkat penularan di berbagai daerah.

“Jadi sebenarnya penentuan Januari 2021 dibolehkan membuka kembali sekolah tidak sepenuhnya tepat, mengingat pada Desember 2020 ada dua even besar di negeri ini yaitu Pilkada dan libur akhir tahun. Makanya, sekali lagi, kepala daerah yang diberi kewenangan penuh pembelajaran tatap muka harus benar-benar cermat mengambil keputusan. Semua kondisi harus menjadi perhitungan,” tegas Senator Jakarta ini.

Baca Juga: Video Gatot Nurmantyo: Jangan Ikuti Pemimpin yang Jual TNI

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan