IDTODAY NEWS – PBNU menyoroti penanggulangan pandemi Covid-19 yang dinilai masih lemah. Sejumlah keputusan terlihat tumpang tindih sehingga membingungkan masyarakat.

“PBNU melihat masih lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menggulangi dan mengendalikan wabah Covid-19. Sejumlah keputusan terlihat tumpang tindih,” kata Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam refleksi tahun 2020 dan taushiyah kebangsaan Nahdlatul Ulama memasuki tahun 2021, Selasa (29/12).

Bahkan, kata Said Aqil, dalam beberapa kasus, terlihat masih ada unsur politik yang melatarbelakangi kebijakan antar-elemen pemerintah.

Padahal, sambungnya, keselamatan jiwa setiap penduduk merupakan prioritas utama di atas kepentingan politik apa pun. Kiai Said melanjutkan, kurva jumlah warga yang terpapar Covid-19 hingga saat ini masih terus meningkat.

Untuk itu, PBNU mengajak semua komponen masyarakat agar lebih meningkatkan kedisiplinan sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.PBNU memberikan penghargaan yang tinggi sekaligus mendukung pemerintah dalam upaya melakukan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat Indonesia. “Ini menunjukkan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan dan keselamatan nyawa warganya,” katanya.

PBNU juga menyoroti sejumlah produk perundang-undangan yang menimbulkan kagaduhan di ruang publik. Sebagai bagian berdemokrasi, produk legislasi harus menjiwai semangat untuk menghadirkan supremasi keadilan.

Baca Juga  Kritik Arief Poyuono Ke Sri Mulyani: Kerjanya Jangan Menakuti Rakyat

Gelombang penolakan terhadap undang-undang yang dinilai kontroversial harus menjadi bahan renungan serius untuk memperbaiki tata legislasi serta komunikasi politik dan publik yang baik. PBNU mendesak pihak-pihak terkait untuk mewujudkan peningkatan mutu regulasi yang dijiwai semangat menghadirkan keadilan.

“Keadilan adalah tujuan (ghayah) yang harus dicapai melalui penciptaan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, jelas, dan transparan prosesnya. Sehingga, kegaduhan dan keriuhan yang menimbulkan gejolak dan friksi di masyarakat akibat adanya tafsir yang liar bisa dihindari,” kata KH Said Aqil.

Baca Juga  Tak Terima Dipecat KPK? Novel Baswedan Sebut Pemberhentian 56 Pegawai Keputusan dari Proses Akal-akalan

Baca Juga: Radikalisme dan Terorisme, Ini Harapan Toni Wanggai kepada Gus Yaqut

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan