Pengacara Polisi Pertanyakan Cara Dapat Pahala Maulid Nabi

Sidang perdana praperadilan kasus Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021. /Pikiran-Rakyat.com/Aldiro Syahrian/

IDTODAY NEWS – Tim pengacara Polda Metro Jaya mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan pahala dalam gelaran acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus) 2020. Pertanyaan tersebut, sebagai salah satu cara dari kepolisian menggali keterangan dari saksi fakta ajuan tim pengacara Habib Rizieq saat persidangan ke-4 praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/1) terkait perkara peristiwa kerumunan massal yang menyeret pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai tersangka.

Saksi fakta yang dihadirkan ke muka hakim tunggal Ahmad Sayuthi, yakni Abdul Qadir, warga, dan mantan Ketua RT-1/RW-1 Petamburan. Saat penggalian keterangan, ragam pertanyaan sengit diajukan secara bergantian oleh empat pengacara kepolisian.

Mulai dari pertanyaan, apa motivasi kehadiran Qadir menghadiri acara Maulid Nabi di masa pandemi Covid-19. Sampai dengan pertanyaan langsung mengenai situasi, dan pengamanan, serta penerapan protokol kesehatan (prokes) saat kerumunan terjadi pada gelaran keagamaan, Sabtu (14/11) itu.

Bahkan, pengacara kepolisian juga menanyakan, hubungan antara Qadir dan Habib Rizieq. Termasuk pertanyaan, seputar perasaan Qadir dengan Habib Rizieq.

“Bagaimana hubungan saksi (Qadir), dengan Habib Rizieq?,” tanya pihak kepolisian saat persidangan.

Qadir menerangkan, dirinya sejak lahir tinggal, dan menjadi warga Petamburan. Qadir mengenal Habib Rizieq sejak lama, dan mengganggap pendiri FPI itu, sebagai tokoh warga. “Saya tetangga,” jawab Qadir.

Baca Juga  Haikal Hassan Dipanggil Polisi Karena Mimpi, Bukhori: Upaya Kriminalisasi Ulama

Pihak kepolisian, pun melanjutkan beberapa pertanyaannya. “Apakah saudara saksi mengidolakan (Habib Rizieq)?.” Qadir menjawab, sebagai tokoh keagamaan, Habib Rizieq sosok yang pantas dikagumi. “Oh iya,” jawab saksi Qadir.

Akan tetapi, hakim Sayuthi, memotong pertanyaan kepolisian, dan jawaban dari saksi fakta. Karena menurut hakim, pertanyaan, dan jawaban tersebut, tak pantas untuk menjadi fakta hukum.

“Jadi, soal perasaan itu, nggak ada ukurannya. Yang mau kita ambil di sini (sidang praperadilan), adalah faktanya, yang mau kita ketahui,” tegas hakim mengingatkan.

Pihak kepolisian, juga menanyakan soal apa motivasi Qadir hadir dalam gelaran Maulid Nabi yang membuat orang-orang berbondong-bondong datang. Kata Qadir menjelaskan, ia mengikuti gelaran maulid tersebut, karena memang sudah menjadi kebiasaan di wilayah Petamburan.

Pun, kata dia, sebagai seorang muslim, gelaran maulid tersebut, wajar untuk diikuti. “Ya setiap ada Maulid Nabi Muhammad (di Petamburan), ya saya selalu hadir. Saya selalu ikuti,” kata Qadir.

Kepolisian, pun mencecar Qodir dengan pertanyaan motivasi mengikuti gelaran tersebut. “Untuk apa (mengikuti maulid)?,” tanya polisi. Qadir cepat menjawab pertanyaan tersebut, dengan menyampaikan dirinya sebagai muslim. “Untuk mendapatkan pahala,” saut Qadir.

Saksi mengatakan, dalam gelaran maulid tersebut, ia mendapatkan penyegaran soal pemahaman-pemahaman keagamaan dari para penceramah, dan pendakwah. Pengacara kepolisian lantas mengejar jawaban tersebut, dengan menimpali pertanyaan lanjutan.

Baca Juga  Dukung KNPI, PKS: Polisi Diharap Tindak Lanjuti Arogansi Permadi Arya

“Bagaimana cara pahala dapat?,” tanya kuasa polisi. Qadir diam tak menjawab pertanyaan tersebut.

Karena itu, dari pihak tim advokasi langsung menginterupsi keras pertanyaan pihak kepolisian tersebut. “Keberatan Yang Mulia. Itu sudah masuk ke ranah agama. Tidak pantas dipertanyakan. Tidak ada kaitan dengan perkara,” tegas pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah.

Hakim Sayuthi yang memahami keberatan tersebut, pun meminta agar pihak kepolisian, mengganti pertanyaan. “Ganti pertanyaan. Jangan. Kita mencari fakta,” tegas hakim kembali mengingatkan.

Permintaan keterangan fakta kerumunan dari Qadir, berlangsung sekitar dua jam. Hakim Sayuthi memulai sidang, sekitar pukul 09:00 WIB, dan meminta rehat, pada waktu zuhur. Selama dua jam permintaan keterangan saksi fakta tersebut, banyak jawaban dari pertanyaan, yang diajukan kepada Qadir. Baik pertanyaan dari pengacara kepolisian, maupun dari pihak pengaju praperadilan.

Selain menjawab soal fakta kerumunan, Qadir juga meyakinkan hakim tentang dirinya yang tak mengetahui adanya hasutan dari Habib Rizieq untuk berkerumun menghadiri Maulid Nabi. Karena, dikatakan Qadir, sebagai masyarakat di Petamburan, dirinya mengetahui adanya Maulid Nabi, karena gelaran tersebut hanya sebagai tradisi tahunan.

Pun, kata dia, meski dirinya mengetahui Maulid Nabi tersebut, digelar di masa pandemi yang melarang adanya kerumunan. Namun, kesaksiannya meyakinkan, dalam acara tersebut, sudah menerapkan protokol kesehatan.

Kata dia, peringatan berkali-kali dari atas mimbar maulid, pun dari para petugas keamanan yang berjaga-jaga dan berpatroli dalam gelaran, turut mengingatkan jemaah berkali-kali untuk bermasker, dan menjaga jarak. “Ada dari panitia, dari Satpol PP, dari Polisi, dari keamanan (tentara) yang hadir memberikan masker. Soalnya, kalau yang mau datang dengerin maulid, harus pakai masker. Malah kelebihan maskernya,” ujar Qadir.

Menurut Qadir, ada sekitar 200-an petugas berseragam yang berjaga-jaga pada saat gelaran maulid yang ia yakini, diikuti lebih dari 500-an jemaah.

Selain mengajukan saksi fakta, tim advokasi Habib Rizieq, dalam sidang ke-4 praperadilan kali ini, juga menghadirkan dua saksi pakar. Salah satu ahlinya yang diajukan, yakni pengampu hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir.

Namun, permintaan keterangan dari dua ahli tersebut, dilakukan terpisah via nirkabel. Pengacara Alamsyah Hanafiah menerangkan, pengajuan saksi-saksi tersebut, untuk penguatan materi pokok atas gugatan praperadilan yang meminta agar PN Jaksel, memerintahkan kepolisian melepas status tersangka, dan membebaskan, serta menghentikan perkara Habib Rizieq.

Baca Juga: Tunawisma yang Ditemui Risma Pernah Jadi Satgas PDIP

Sumber: republika.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan