Pengakuan Luhut Jadi Pencetus Omnibus Law

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan./Fajar.co.id

IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia mengakui sebagai salah satu pencetus ide dari UU sapu jagat tersebut.

Meski diklaim bisa memberikan perubahan positif dalam perekonomian, UU Omnibus Law itu kini mendapatkan penolakan dari berbagai elemen terutama buruh dan mahasiswa.

Luhut menegaskan Omnibus Law dibuat dalam proses yang cukup panjang. Dia mengakui salah satu pencetus ide dibuatnya Omnibus Law adalah dirinya.

Luhut menceritakan ide itu muncul pada waktu dia menjabat sebagai Menko Polhukam pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi. Saat itu dia melihat banyaknya keruwetan dalam undang-undang yang saling tumpang tindih dan menyebabkan peluang korupsi.

“Terus terang jujur saya (yang) mulai waktu saya Menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana,” tuturnya dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga  Survei Index Politica: Prabowo Dibuntuti Anies, AHY Salip Ganjar

Waktu itu, lanjut Luhut, dia melakukan diskusi dengan para menteri lainnya untuk membahas permasalahan tersebut.

“Waktu itu kan Pak Mahfud dan juga Pak Jimly Asshiddiqie, Pak Seno Adji, Pak Sofyan Djalil, dari kantor saya ada pak Lambong, untuk mendiskusikan gimana caranya. Karena kalau satu persatu undang-undang itu direvisi nggak tau sampai kapan selesainya,” terangnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan