Polisi Sebut Titik Kebakaran Ada di Gedung Utama, Artinya Semua Berkas Tak Selamat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus/Pojoksatu

IDTODAY NEWS – Polisi menyebut kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Jakarta Selatan terjadi tepatnya di gedung utama penyimpanan berkas- berkas kasus penting.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Christian Samma di lokasi, Sabtu (22/8).

“Itu (terbakar) di gedung utama Kejagung RI,” kata Jimmy.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personil untuk membantu memadamkan kebakaran di Gedung Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung RI)

“Semua turun ke lapangan, Kapolres di sana untuk membantu jalur maupun gedung yang ada disana,” kata Yusri saat dihubungi.

Atas kebakaran itu, kata Yusri, pihak langsung melakukan evakusi terhadap tahanan yang ada di Kejagung.

Kini, pihaknya masih terus berkordinasi dengan teman-teman kejagung terkait jumlah evakusi para tahanan.

“Para tahanan , dievakuasi. Kita masih koordinasikan dengan teman- teman Kejagung,” ungkapnya.

Baca Juga  Ngeri, Ombak Besar Terjang Pesisir Manado, Pusat Perbelanjaan Tergenang Air Laut

Sebelumnya, Gedung Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Terlihat kobaran api menghanguskan bagian gedung tersebut.

Api yang melahap bangunan itu terus membesar sehingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan puluhan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) .

Kini, pemadam kebakaran masih terus berupaya untuk memadamkan api yang melahap bangunan kantor tersebut. Belum dapat dipastikan pula penyebab terjadinya kebakaran di gedung yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

Baca Juga  Separuh Warga DKI Positif Covid-19, Andi Arief Desak Jokowi Jangan Bohong

Sumber: pojoksatu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan