Polisi Tetapkan Habib Rizieq Shihab dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka

Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, tempat Rizieq Shihab dirawat. (Foto: Sidik Permana)

IDTODAY NEWS – Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam perkara Rumah Sakit Ummi Bogor.

“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rizieq Shihab, Andi Tatat (Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor), dan Hanif Alatas (pihak keluarga Rizieq Shihab),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi pada Senin, 11 Januari 2021.

Andi mengatakan, ketiganya sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pekan ini. “Minggu ini rencananya,” kata dia.

Direksi RS Ummi, Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satuan Tugas Covid-19 untuk memeriksa Rizieq Shihab. Pada laporan yang dimasukan, Dirut RS Ummi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.

Sebelumnya, Direktur Utama RS Ummi Andi Tata mengatakan RS Ummi didatangi Satgas Kota Bogor dan meminta tetap dilakukan uji usap kepada Rizieq. Bahkan menurut Andi, pihak Satgas menunggu hingga larut malam.

Menurut Andi, dari pertemuan dengan Satgas, pihak rumah sakit kemudian meminta Rizieq Shihab melakukan swab test.

Pada Jumat, 27 November, Rizieq kemudian melakukan tes usap. Tapi bukan pihak rumah sakit yang melakukannya, melainkan lembaga bernama Mer-C. “Kami pun belum diberi tahu. Kalau sudah ada infonya, kami pasti koordinasikan dengan Pemkot,” kata Andi, Ahad, 29 November 2020.

Baca Juga  PPP Anggap Isu Kudeta Cuma Riak-riak Yang Hanya Bikin Rakyat Makin Stres

Meski telah dilakukan swab test, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengatakan hal tersebut tidak sesuai prosedur, sehingga akhirnya pemerintah melaporkan rumah sakit ke kepolisian. Satgas menganggap RS Ummi menghalang-halangi tugas Satgas.

“Tapi setelah melakukan klarifikasi dan kami mengakui ini kelemahan internal kami dalam koordinasi dan komunikasi, pihak Pemkot pun memahami dan mencabut laporan itu,” kata Andi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Menginginkan FPI Dibubarkan

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan