IDTODAY NEWS – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan kajian terbaru terkait pengelontoran dana secara besar-besaran oleh Pemerintah untuk ragam aktivitas digital, salah duanya media sosial dan influencer, guna sosialisasi kebijakan selama beberapa tahun terakhir.

Dalam kajian ICW yang terbaru berjudul Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Milyar Anggaran Influencer?, peneliti ICW, Egi Primayogha mengatakan lembaganya telah melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) di masing-masing situs LPSE.

Baca Juga  Ubedilah Badrun: Kesan Leadership Ahok Kuat Jangan-jangan Sebatas Konstruksi Para Buzzer

Kata dia, ada total 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI yang ditelusuri oleh lembaganya. Penelusuran anggaran dilakukan pada periode 2014 hingga 2018.

“Pengumpulan data 14-18 Agustus lalu. Beberapa kata kuncinya seperti: media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, Youtube,” kata Egi dalam paparannya.

Kata Egi, lembaganya menemukan bahwa total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sepanjang tahun 2014 hingga 2020 adalah sebesar Rp1,29 triliun, dengan total 133 paket pengadaan.

Baca Juga  Soal Tewasnya Laskar, Buya Yahya: Tidak Jujur Maka Musibah Besar Allah akan Datang

Sementara, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi temuan ICW bahwa di era Joko Widodo sebanyak Rp 1,29 triliun anggaran belanja pemerintah digelontorkan untuk aktivitas digital, termasuk untuk influencer sebesar Rp90,45 miliar.

“Lebih parah dari itu semua, uang rakyat Rp 90,45 miliar tersebut berpotensi digunakan oleh buzzer untuk membully kelompok kritis,” ujar Ubedilah Badrun, Jumat (20/8/2020).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan