Politisi PDIP Sindir FPI yang Dibubarkan Bantu Warga Kebanjiran: Kami Negara Pancasila

Sekelompok relawan yang mengatasnamakan FPI dan membawa atribut FPI dibubarkan saat memberikan bantuan kepada warga yang kebajiran di Cipinang Melayu. (Foto: JPNN)

IDTODAY NEWS – Pelarangan anggota dan simpatisan berlogo Front Pembela Islam (FPI) menolong warga Jakarta yang kebanjiran dinilai sudah tepat.

Peristiwa itu terjadi di Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Pasalnya, saat melakukan aksi tersebut, terdapat embel-embel dan atribut FPI yang oleh pemerintah sudah dinyatakan sebagai ormas terlarang.

Baca Juga: Fahira Idris: Banjir Sudah Terkendali, Tetap Waspada Curah Hujan Masih Tinggi

Demikian disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Pandapotan Sinaga, kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

“Ya sudah tepat lah. Kan pemerintah jelas sudah membubarkan. Berarti segala atribut yang ada di Indonesia ini sudah dilarang,” kata Pandapotan.

Baca Juga  Pelarangan FPI Butuh SKB 6 Lembaga, Mujahid 212: Apa Karena Alat Bukti Hukum Tidak Kuat?

Karena itu, ia mengaku heran dengan pernyataan sejumlah tokoh eks FPI yang mempersoalkan pembubaran oleh TNI/Polri itu.

“Soal dia bagikan bansos ke korban banjir, ya jangan bawa-bawa nama organisasi yang dilarang,” katanya.

“Jangan menjustifikasi berbuat baik tetapi melanggar aturan yang sudah diputuskan pemerintah,” sambung Pandapotan.

Baca Juga: Banjir Jakarta Dalam Angka Dikritik, Data Zaman Ahok Tak Dimasukkan

Dia berharap masyarakat mentaati keputusan pemerintah.

Baca Juga  Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo

Sudah dilarang pemerintah, ikuti saja. Kita ini kan negara yang jelas ada undang-undangnya, ada peraturannya, kami negara Pancasila,” kata Pandapotan.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Menurut dia, wajar saja ketika polisi dan tentara membubarkan kegiatan organisasi terlarang.

“Seharusnya semua menaati hukum. Semua harusnya bisa memberi contoh yang baik. Kalau tujuannya membantu, harusnya tidak perlu atribut,” kata Gilbert.

Terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan pun menilai pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian di lokasi banjir kawasan Cipinang sudah tepat.

Baca Juga  Mural Jokowi 404 Not Found, Prof Jimly Meluruskan, Presiden Bukan Lambang Negara

“Kami melihat Polri tidak melakukan pendekatan represif. Itu bagus agar situasi tetap kondusif. Kami minta kepada masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tetapi tidak menggunakan nama ormas yang dilarang,” kata Edi Hasibuan.

Dia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik.

“Apalagi saat ini musim banjir. Banyak masyarakat yang kesulitan dan perlu bantuan,” pungkasnya.

Baca Juga: Moeldoko Undang Makan Siang Arief Poyuono, Bahas Apa?

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan