IDTODAY NEWS – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta aparatur pemerintah dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 untuk tegas menegur pihak-pihak yang melakukan pengumpulan massa di tengah pandemi Covid-19. Termasuk, kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab yang kerap mengundang kerumunan massa.

Teguran itu antara lain untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar tidak terjadi penularan virus corona.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/11).

“Aparatur pemerintah, khususnya satgas Covid-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, termasuk acara Habib Rizieq Shihab,” kata Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti menambahkan, bahwa teguran itu tidak hanya kepada Habjb Rizieq Shihab, melainkan seluruh masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Semua pihak seharusnya mematuhi protokol Covid-19 dalam semua kegiatan baik pendidikan, perkantoran, keagamaan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa,” tegasnya.

Adapun terkait Habib Rizieq yang setiap kegiatannya melibatkan banyak massa, Abdul Mu’ti menyatakan seharusnya pentolan FPI itu memberikan contoh kepada pengikutnya untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga  Jawab Peringatan Keras Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Mempunyai Kepentingan...

“Sebagai pemimpin umat, Habib Rizieq semestinya memberikan contoh agar dalam setiap kegiatan mematuhi protokol Covid-19 dan mengajak anggota FPI dan massa untuk menjadi warga yang baik,” demikian Abdul Mu’ti.

Sejak 10 Oktober 2020, Habib Rizieq sudah pulang ke tanah air setelah menetap di Arab Saudi 3,5 tahun. Kepulangan Imam Besar FPI itu disambut gegap gempita oleh pendukungnya. Bahkan lautan manusia berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta dan di Petamburan.

Selain itu, kegiatan Habib Rizieq pasca kepulangannya di beberapa tempat selalu ramai dengan massa pendukung dan simpatisannya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan