IDTODAY NEWS – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak agar Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

“Secara substantif, RUU HIP harus di-drop atau dikeluarkan dari Prolegnas lima tahunan dan tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021,” ujar Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (26/11).

Menurut Arsul, ada setidaknya dua alasan mengapa RUU HIP menjadi tidak perlu dibahas pada periode ini.

Pertama, pemerintah pada tiga masa sidang lalu merespon RUU HIP dengan mengubah substansi RUU ini menjadi RUU kelembagaan saja yakni RUU BPIP. Respon ini tertuang dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah kepada DPR.

“Dari keseluruhan DIM tersebut, maka substansi RUU yang dikehendaki pemerintah menjadi merubah total materi muatan RUU HIP. Oleh karena itu, PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencamtumkan RUU HIP dalam Prolegnas,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan