Kategori
Politik

PPP: Substansi RUU HIP Sudah Tidak Relevan Dan Harus Dikeluarkan Dari Prolegnas

IDTODAY NEWS – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak agar Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

“Secara substantif, RUU HIP harus di-drop atau dikeluarkan dari Prolegnas lima tahunan dan tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021,” ujar Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (26/11).

Menurut Arsul, ada setidaknya dua alasan mengapa RUU HIP menjadi tidak perlu dibahas pada periode ini.

Pertama, pemerintah pada tiga masa sidang lalu merespon RUU HIP dengan mengubah substansi RUU ini menjadi RUU kelembagaan saja yakni RUU BPIP. Respon ini tertuang dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah kepada DPR.

“Dari keseluruhan DIM tersebut, maka substansi RUU yang dikehendaki pemerintah menjadi merubah total materi muatan RUU HIP. Oleh karena itu, PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencamtumkan RUU HIP dalam Prolegnas,” jelasnya.

Kategori
Politik

Dukung Fraksi PKS, FKP2B Setuju RUU HIP Dicabut Dari Prolegnas Prioritas 2021

IDTODAY NEWS – Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) mendukung Fraksi PKS DPR RI untuk mendesak Badan Legislasi mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Sekjen FKP2B Syafril Sjofyan mengatakan, RUU HIP yang masih berada dalam prolegnas berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Saya sangat mendukung dan mendesak agar Baleg mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2021,” tegas Syafril dalam keterangannya, Rabu (18/11).

“Cabut RUU HIP dari proglenas, karena RUU tersebut senafas dan telah menimbulkan gejolak sosial politik yang sedang terjadi sekarang ini,” imbuhnya.

Menurut Syafril, RUU HIP harus diwaspadai oleh semua pihak agar jangan sampai lolos dari prolegnas prioritas tahun 2021. Pasalnya, di dalamnya terdapat upaya penyesatan hingga makar ideologi Pancasila.   

“Harus diwaspadai, sangat mungkin disebabkan oleh adanya upaya penyesatan, pengacauan, atau makar ideologi, bahkan bisa menjadi ancaman yang sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.

Selain itu, Syafril juga menyebutkan, lembaga penjaga Pancasila seperti Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) seharusnya berada di bawah MPR RI.

Hal ini antara lain untuk menjaga objektivitas lembaga tersebut agar tidak melenceng dari cita-cita Pancasila.

“Lembaga tersebut semestinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada MPR, dengan tugas dan kewenangan di tataran teknis, tidak sampai merumuskan arah kebijakan dan hal-hal lain yang bersifat mendasar yang merupakan kewenangan MPR yang tidak boleh didelegasikan,” pungkasnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Fraksi PKS Desak Baleg Cabut RUU HIP Dari Prolegnas 2021

IDTODAY NEWS – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI didesak untuk mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Desakan muncul dari Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Mulyanto.

“PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021,” tegas Mulyanto kepada wartawan, Rabu (18/11)/

Anggota Komisi VII DPR RI ini menegaskan, DPR seharusnya melihat kriteria dalam suatu RUU sehingga dapat dimasukkan dalam Prolegnas prioritas tahunan. Selain draf dan naskah akademik dari RUU tersebut yang harus sudah siap, aspek sosiologis juga bersifat mendesak.

“RUU HIP inikan jelas banyak penentangan dalam masyarakat. Bahkan pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden serta DIM atas RUU tersebut. Karenanya sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas prioritas tahun 2021,” sambungnya.

“Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealusasi 100 persen,” demikian Mulyanto. 

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Soal RUU HIP, Kapitra Ampera: Mereka Ingin Menjatuhkan Kepercayaan Rakyat ke Pemerintah

IDTODAY NEWS – Pengacara sekaligus politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera kembali melontarkan tudingan kepada pihak-pihak yang disebutnya belum move on, dan terus-terusan menggoreng isu tentang upaya mengubah Pancasila melalui RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).

Tudingan tersebut dilontarkan mantan pengacara Habib Rizieq Shihab ini karena mencermati beredarnya berita bohong atau hoaks jelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila kemarin, yang mendiskreditkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jelang Hari Kesaktian Pancasila, kembali beredar hoaks yang menuding adanya upaya pemerintah ingin mengubah ideologi Pancasila. Misleading content yang dibentuk dengan nuansa politik untuk menggiring opini mendiskreditkan pemerintah, tetapi hal tersebut hanyalah tuduhan tanpa dasar,” tulis Kapitra.

Hal itu disampaikannya lewat artikel berjudul Pancasila Hari Ini tetap Sama dengan Pancasila Kemarin (18.8.45); Tidak Pernah Pergi Kenapa Harus Kembali? yang diterima jpnn.com, Kamis (1/10).

Namun demikian, pria kelahiran Padang, 20 Mei 1966 ini menyatakan opini yang dibentuk oknum-oknum dan kelompok tertentu terhadap pemerintah tidak beralasan.

Menurut dia, pemerintah tidak pernah ada niat untuk mengubah ideologi Pancasila, bahkan di tengah kontroversi atas RUU HIP, Presiden Jokowi tidak mengeluarkan surat presiden (surpres) sebagai bentuk ketidaksetujuan pada hal-hal yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda terhadap Pancasila.

Dengan demikian, kata Kapitra, DPR akhirnya tidak dapat melakukan pembahasan terhadap RUU HIP tersebut.

“Hanya saat ini beberapa pihak masih saja belum move on dan terus membesar-besarkan pandangan negatifnya terhadap RUU tersebut untuk menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah,” tegasnya.

Sumber: jpnn

Kategori
Politik

Ngeri! Gatot Nurmantyo Blak-blakan Membuka Fakta Ini

IDTODAY NEWS – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengungkapkan fakta-fakta yang mengerikan. Jenderal murah senyum ini tak sekadar jualan omongan dalam menyampaikan pernyataannya, sebab analisisnya bisa jadi benar jika terjadi.

Gatot kembali menyatakan bahwa dirinya menolak tegas pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ia menilai jika RUU HIP disahkan, akan terulang kembali pertumpahan darah dan bangkitnya neo komunisme.

“Saya yakin peristiwa kelam akan berulang apabila RUU HIP ini diketok menjadi UU,” tegas Gatot dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (26/9).

Menanggapi pernyataan Gatot tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, ucapan dan kekhawatiran Gatot tersebut mungkin saja terjadi jika RUU HIP disahkan menjadi undang-undang.

“Bisa saja pertumpahan darah itu terjadi. Dan itu tidak kita inginkan,” kata Ujang seperti dikutip dari RRI.

Ujang bahkan meyakini jika Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila itu disahkan, akan berbahaya dan membuat kerusuhan terjadi di masyarakat.

“Jika RUU HIP disahkan, ini sangat berbahaya. Karena rakyat akan marah. Bisa tempur antar kelompok,” ungkap Ujang.

Ujang juga berharap agar DPR tidak mengesahkan RUU HIP yang bisa menyulut demonstran, dan bisa kembali menggelar demo penolakan.

Ujang bahkan meyakini jika Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila itu disahkan, akan berbahaya dan membuat kerusuhan terjadi di masyarakat.

“Jika RUU HIP disahkan, ini sangat berbahaya. Karena rakyat akan marah. Bisa tempur antar kelompok,” ungkap Ujang.

Ujang juga berharap agar DPR tidak mengesahkan RUU HIP yang bisa menyulut demonstran, dan bisa kembali menggelar demo penolakan.

Sumber: genpi.co

Kategori
Politik

Gatot Nurmantyo: Apabila RUU HIP Diketok akan Terjadi Pertumpahan Darah

IDTODAY NEWS – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengungkapkan alasannya bergabung dengan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) yang dimotori oleh Din Syamsuddin.

Salah satunya karena dia tidak ingin Pancasila diganti lewat kebangkitan Partai Komunis Indonesia atau PKI gaya baru. Karena itu, dia mengaku bangkit untuk melawan hal tersebut.

“Saya bergabung dan bangkit bersama-sama KAMI untuk menjaga jangan sampai Pancasila diganti,” kata Gatot Nurmantyo dikutip dari kanal Youtube Hersubeno Arief pada Jumat (25/9/2020).

Selain PKI gaya baru, Gatot Nurmantyo mengingatkan soal Rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dianggapnya sangat berbahaya.

Menurut dia, jangan sampai RUU HIP dibahas dan ditetapkan sebagai Undang-undang. Pasalnya, kata dia, itu akan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gatot menilai jika sampai RUU HIP disahkan menjadi undang-undang, bukan tidak mungkin bakal terjadi pertumpahan darah.

“Saya yakin peristiwa kelam akan berulang apabila RUU HIP ini diketok menjadi UU,” kata Gatot.

“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana pertumpahan darah akan terjadi.”

Karena itu, Gatot rela mati-matian dan
menyatakan dirinya konsisten menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Hal tersebut sebagaimana sumpah yang pernah diucapkannya pada 1982.

“Saya secara pribadi pada 1982, pernah bersumpah di atas Al-Qur’an yang intinya bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Gatot.

Menurut mantan Pankostrad itu, sumpah yang diucapkannya akan tetap dia bawa walaupun sudah tidak aktif lagi sebagai prajurit TNI.

Gatot menilai, sumpah prajurit tersebut bukan hanya sekadar janji, tetapi lebih dsri itu. Ia merupakan sebagai pertanggungjawabannya sampai di akhirat nanti.

“Sudah pensiun pun saya masih punya tanggung jawab atas sumpah ini. Sampai kapan? Sampai saya masuk liang kubur pun, sumpah itu saya pegang,” ucap Gatot.

“Sebab, sumpah itu akan ditanyakan Sang Khalik, apa yang kamu lakukan atas sumpah ini.”

Baca Juga: Eks Wakil Ketua Komisi I: Pergantian Gatot Nurmantyo Tidak Ada Hubungan dengan Nonton Film G30S/PKI

Dengan alasan hendak menjaga sumpahnya inilah, Gatot kemudian memutuskan bergabung dan bangkit bersama-sama KAMI.

Sumber: kompas.Tv

Kategori
Politik

Masih Soal Pernyataan Gatot Nurmantyo, Hubungan RUU HIP dan PKI Itu Apa?

IDTODAY NEWS – Pernyataan kontroversial Gatot Nurmantyo terkiat PKI dan kebangkitan komunis masih menjadi perbincangan hangat.

Mantan Panglima TNI itu menyebut, menyebut bahwa menetapkan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni merupakan upaya membangkitkan PKI kembali.

Upaya kembali membangkitkan PKI itu, kata Gatot, kemudian dilanjutkan dengan hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila.

Pengamat politik Maksimus Ramses Lalangkoe menilai, sulit menyebut RUU HIP itu merupakan langkah untuk membangkitkan komunis di Indonesia.

“Saya kira hadirnya RUU HIP itu bukan berarti adanya kebangkitan PKI,” ujar Ramses kepada jpnn.com, Jumat (25/9/2020).

Direktur eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini menyebut, kehadiran RUU HIP merupakan upaya untuk memperkuat keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebab sebelumnya, RUU HIP ada karena hanya bersifat keputusan presiden.

“Sehingga tak ada hubungannya dengan pernyataan Gatot itu,” ucapnya.

Gatot sebelumnya juga menyebut, RUU HIP sangat bertentangan dengan UUD 1945.

Karena menurut Gatot, materi RUU HIP ingin mengganti susunan Pancasila.

Gatot Nurmantyo mengatakan, dalam Pasal 29 UUD 1945 dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Namun, di RUU HIP coba diganti menjadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menanggapi hal ini, Ramses mengaku tidak mengetahui persis isi dari RUU HIP.

Karena itu, jika pernyataan Gatot benar, Ramses menilai langkahnya sangat tepat menyampaikan kritikan.

Namun, untuk mengetahui apakah benar ada upaya kebangkitan PKI seperti yang dikemukakan Gatot, perlu ditelusuri terlebih dahulu materi RUU HIP yang dimaksud.

“Pasal-pasal dalam RUU memang harus dikritisi. Jangan sampai bertentangan dengan dasar negara,” katanya.

“Sehingga pandangan Gatot bisa diterima bila memang benar dikatakan demikian dalam RUU tersebut,” kata Ramses.

Sumber: pojoksatu.id