IDTODAY NEWS – Ahli hukum tata negara, Prof Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa ada empat tugas penting seorang pemimpin.

Seorang pemimpin harus mampu memberikan keadilan kepada bawahannya, merukunkan, memakmurkan, serta mengawal kebebasan.

“Benar. Tugas kepemimpinan dalam kehudpan bersama ialah (1) mengadilkan (2) merukunkan (3) memakmurkan (4) dan mengawal kebebasan agar teratur untuk mendorong kreatifitas dan inovasi ke arah pencerahan dan kemajuan peradaban,” kata Jimly dalam postingannya di akun Twitter @JimlyAs, Rabu (18/11).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini mengatakan, jika pemimpin tidak mampu melakukan hal tersebut, maka sesunggunya keberadaan pemimpin tidak ditubuhkan.

“Jika tidak, maka tidak diperlukan pemimpin sama sekali,” kata Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu.

Menurut Jimly, ketidakadilan pemimpin memicu munculnya gerakan perlawanan dari orang yang dipimpinnnya.

“Tapi banyak yang marah kepada gerakan peralawanan kepad negara yang diumbar dengan kata-kata keras dan kasar seolah tidak peduli aturan bernegara, maka muncul praktik kekerasan hukum atas nama ketegasan,” imbuhnya.

“Risikonya pasti dirasakan tidak adil. Bahkan aparat dapat saja dinilai jadi alat politik. Maka stop dulu saling benci dan tunda dulu persaingan,” sambung Jimly.

Jimly lantas membagikan video ceramah provokatif Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dianggap menentang aparat.

“Ini contoh ceramah yang bersifat menantang dan berisi penuh kebencian dan permusuhan yang bagi aparat pasti harus ditindak. Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas dan melebar,” kata Jimly.

Jimly meminta ulama menghentikan ceramah yang menyebarkan permusuhan dan kebencian seperti yang dilakukan HRS.

“Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yang mestinya dengan hikmah dan mau’zhoh hasanah,” tandas Jimly.

Dalam video itu, HRS mengingatkan pemerintah, khususnya aparat kepolisian untuk bertindak adil.

“Kepada pemerintah, khususnya kepolisian, kita kasih tahu, kalau enggak mau terjadi peristiwa seperti di Prancis, penghina nabi dipenggal, tolong kalau ada laporan (terdahap) penista-penista agama, proses dong,” ucap HRS dalam video yang disiarkan Front TV.

HRS mengingatkan aparat, jika tak bertindak adil, maka jangan salahkan umat jika kepalanya ditemukan di jalan.

“Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses! Kalau tidak diproses, jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalan,” tandas HRS.

Baca Juga: Mantan Ketua MK Sebut Anies dan HRS Tak Bisa Dipidana Pakai UU Karantina

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan