IDTODY NEWS – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bereaksi atas aksi Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) yang melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan tokoh radikal. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan laporan dari GAR-ITB itu tidak berdasar. Sebab, sosok Din Syamsuddin merupakan tokoh berpengaruh yang terus mendorong moderasi beragama dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia dan dunia internasional.

“Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama baik di dalam maupun luar negeri,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/2).

Bahkan, kata Abdul Muti, Din Syamsuddin merupakan tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila sebagai ‘Darul Ahdi Wa Syahadah’, tafsir Pancasila menurut Muhammadiyah.

Baca Juga: Andrianto Tantang Pramono Anung Debat Terbuka Soal Pernyataan Jokowi

“Pak Din adalah tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi WA Syahadah di PP. Muhammadiyah sampai akhirnya menjadi keputusan resmi Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makasar,” tegasnya.

Mu’ti menambahkan, semasa Din Syamsuddin menjadi utusan khusus presiden untuk dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban, ia juga memprakarsai dan menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor.

Baca Juga  Tidak Ada Komunikasi Dari Istana Ke Muhammadiyah Soal Reshuffle

Di mana dalam pertemuan tersebut melahirkan “Bogor Message” yang berisi  tentang Wasatiyah Islam, Islam yang moderat. Bogor Message adalah salah satu dokumen dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word.

“Pak Din adalah moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP). Tentu masih banyak lagi peran penting Pak Din dalam forum dialog antar iman,” kata Abdul Mu’ti.

“Jadi sangatlah keliru menilai Pak Din sebagai seorang yang radikal,” imbuhnya menegaskan.

Baca Juga: Kinerja Gibran Belum Terlihat, Masih Jauh Kalau Didorong Jadi Capres

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin dilaporkan oleh tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke KASN atas tuduhan radikal.

Baca Juga  Wapres Sebut Pemerintah Telah Berupaya Percepat Perizinan dengan Teknologi Digital

Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah dan dinilai radikal oleh GAR ITB.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni kepada Tagar membenarkan adanya laporan dari GAR-ITB tersebut.

KASN menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2022 dan akhir Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Kebijakan PPKM Skala Mikro Dinilai Terlambat, Ubedilah Badrun: Cara Berpikir Jokowi Harus Dikoreksi

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan