IDTODAY NEWS – Organisasi kemasyarakatan dengan nama Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu di Garut, Jawa Barat, bikin heboh karena mengubah lambang negara Garuda Pancasila. Kini diketahui, ormas tersebut juga ternyata mencetak uang sendiri.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Jawa Barat, tidak menampik kiprah ormas tersebut memang melakukan banyak pelanggaran.
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya mengatakan dengan mengubah logo Pancasila maka ormas itu sudah melakukan berbagai pelanggaran termasuk administrasi.
“Padahal sangat jelas siapa pun dilarang mengubah lambang negara Republik Indonesia, seperti Pancasila dan bendera Merah Putih,” ujar Wahyudijaya, Selasa, 8 September 2020.
Terkait itu, ia menjelaskan Bakesbangpol Jawa Barat dan Bakesbangpol Kabupaten Garut beserta pihak terkait lainnya akan menggelar rapat. Rapat tersebut akan membahas tentang temuan ideologi yang merupakan gerakan baru di masyarakat yang dinilai berbahaya.
Ada dugaan Tunggul Rahayu sebagai ormas yang menyimpang. “Ormas Tunggul Rahayu itu mengajukan legalitas dengan menjanjikan kompensasi, tetapi ini diduga menyimpang,” ujarnya.
Dugaan menyimpang itu diperkuat fakta baru bahwa ormas tersebut mencetak uang sendiri. Hebohnya, uang yang bergambar presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno, yang diganti dengan foto penanggung jawab ormas Tunggul Rahayu.
Ormas tersebut juga mengubah lambang Garuda Pancasila dengan kepala burung Garuda menghadap ke depan, ditambah dengan mahkota di atas kepalanya.
“Dan, ada kalimat lain di bawah Bhinneka Tunggal Ika, yaitu Soeneta Logawa,” katanya.
Sementara itu, disinyalir pengikut ormas Tunggul Rahayu sudah mencapai ribuan orang. Bukan hanya di Kabupaten Garut, tetapi sudah menyebar ke daerah lainnya hingga Kabupaten Majalengka. “Kami masih terus melakukan pendataan,” ujarnya.
Sumber: viva.co.id