IDTODAY NEWS – Soal dr Richard Lee dijemput paksa, pengacara: saya akan lapor DPR, presiden! Kuasa hukum atau pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution merespons cepat terkait penangkapan kliennya. Melalui media sosial pribadinya, Razman sangat menyayangkan aksi penyidik yang menjemput Richard tanpa pendampingan dari kuasa hukum.

“Saya megang kasus-kasus besar di negara ini. Apa salahnya nunggu saya? Kenapa tidak dijelaskan ke saya? Dan saya tanya baik-baik, kenapa dibawa? Tidak mau ngomong lagi dengan saya. Dia mengatakan, ‘tidak dibawa’. Sekarang kok dibawa?” terangnya, seperti dikutip pada Rabu 11 Agustus 2021.

Tidak hanya itu, Razman juga menegaskan Richard Lee belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum pernah menerima surat pemberitahuan tersangka.

“Klien saya ini belum berstatus tersangka. Maksudnya apa, belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya. Lalu kemudian kok tiba-tiba dibawa dikasih surat ini,” imbuh Razman, seperti dilansir dari hops.id, Kamis 12 Agustus 2021.

Seperti diketahui, Richard Lee diamankan pada Rabu 11 Agustus 2021 pada pagi kemarin. Hal ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan aktris Kartika Putri. Keduanya terlibat perselisihan lantaran ulasan Richard Lee terkait produk kecantikan di kanal Youtubenya.

Lebih lanjut, Razman selaku kuasa hukum Richard Lee juga meminta agar penyidik yang menjemput paksa kliennya agar ditindaklanjuti lantaran bersikap arogan.

Baca Juga  Din Syamsuddin Desak Presiden Dan Kapolri Turun Tangan Usut Penikaman Syekh Ali Jaber

“Jadi saya minta Pak Kapolri supaya memperlakukan hukum dengan benar dengan menindak orang-orang yang melakukan sikap arogan seperti ini. Saya lihat videonya, dia (dr Richard) mau buang air kecil enggak boleh,” tegasnya.

Kecewa terhadap aksi penyidik, Razman mengaku akan membawa kasus itu hingga ke Komisi III DPR, bahkan ke Presiden Jokowi.

“Seorang penyidik tidak memberi tahu mereka jalan darat atau lewat udara. Tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum yang ada anggota saya. Saya tidak tahu dia dimana sekarang. Dan dia tuh baru urusan pinggangnya baru sakit. Terjadi apa-apa, saya akan tuntut kalian dan saya bawa persoalan ini sampai pada Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden,” ungkapnya.

Razman juga akan mempertimbangkan opsi gelar perkara dan prapreadilan.

“Karena itu, kami akan pertimbangkan apakah ini akan kami lakukan permintaan gelar perkara sesuai dengan peraturan Kapolri. Apakah kami akan lakukan praperadilan, kita akan lihat. Ini kasus yang menurut saya remeh temeh, tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan. Dan penyidiknya, kenapa tidak berani berargumentasi dengan saya?” paparnya.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan