IDTODAY NEWS – Penanganan kasus hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh pihak kepolisian harus dilakukan secara profesional dan proporsional.

“Aparat kepolisian sedang disorot dalam kasus ini. Rakyat menuntut aparat berlaku profesional dan proporsional dalam koridor hukum positif yang objektif. Lebih dari itu, aparat diminta tidak menciderai rasa keadilan rakyat dalam menegakkan hukum,” kata Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/12).

Baca Juga  Mahfud MD Ungkap Pernah Ajak Dialog Habib Rizieq, Ini Hasilnya

Keprofesionalan pihak kepolisian penting mengingat menurut Jazuli, delik kasus Habib Rizieq tentang pelanggaran protokol kesehatan juga masih debatable. Sebab Habib Rizieq telah dikenakan sanksi denda sesuai peraturan.

Termasuk delik pidana tentang penghasutan mengacu pada Pasal 160 dan 216 KUHP yang diakuinya masih bisa diperdebatkan.

Intinya, kata anggota Komisi I DPR ini, aparat dituntut menjawab keraguan, kritik, dan pertanyaan publik melalui asas profesionalitas dan proporsionalitas aparat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan