IDTODAY NEWS – Permadi Arya alias Ustaz Abu Janda ikut berkomentar soal penangkapan Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama. Sebelumnya, banyak pernyataan Kece di kanal YouTube-nya yang dianggap menghina ajaran Islam.

Abu Janda menilai ada kecacatan hukum di balik pasal penistaan agama di Indonesia. Hal itu pula yang sedang menimpa Muhammad Kece.

“Pasal penodaan agama di Republik Indonesia ini cacat, karena sering hanya dipakai untuk mengejar penista agama Islam saja,” kata Abu Janda, dikutip dari Fajar, Kamis (26/8).

Dia mencontohkan, ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang kerap memuat hinaan terhadap agama lain. Namun, aparat hukum tak menindak UAS, bahkan cenderung membiarkannya.

“Misalnya, kasus Abdul Somad yang dilaporkan karena menistakan agama Kristen, tidak lanjut, karena riskan kegaduhan jika diproses hukum,” terangnya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan