IDTODAY NEWS – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri telah menangkap Gus Nur atas dugaan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dalam sebuah akun YouTube pada tanggal 16 Oktober 2020.

Usai adanya unggahan tersebut, Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Aziz Hakim ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur, ditangkap petugas pada Sabtu (24/10). Dia ditangkap di kediamannya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Gus Nur ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam percakapan podcast bersama Refly Harun di Jakarta, beberapa waktu lalu. Penangkapan kali ini merupakan yang kali ketiga.

Putra dari Gus Nur, Muhammad Munjiat, menjelaskan kronologi penangkapan yang dialami ayahnya. Munjiat mengatakan bahwa penangkapan Gus Nur tersebut bukan merupakan yang kali pertama.

“Kami sebelumnya sudah mengira bahwa akan ada efek dari pembicaraan di podcast yang viral itu,” kata Munjiat di Kabupaten Malang. Munjiat menambahkan bahwa pihak keluarga menyayangkan penangkapan Gus Nur di tengah malam.

Menurut Munjiat, polisi datang ke kediamannya kurang lebih pukul 00.00 WIB.

Baca Juga  Meski Ditahan Polisi, Gus Nur Sempat Hadiahkan Umroh Ke Ruslan Buton

Ia menyebutkan kurang lebih empat hingga lima mobil yang mendatangi kediaman Gus Nur tersebut. Personel polisi yang menjemput Gus Nur disebutkan Munjiat berjumlah sekitar 30 orang.

“Anggota polisi langsung masuk dan menunjukkan surat perintah penangkapan serta penggeledahan,” kata Munjiat.

Setengah jam kemudian, Gus Nur pun dibawa oleh polisi, dan diamankan juga beberapa barang bukti, seperti laptop, hard disk, termasuk telepon pintar milik Gus Nur. “Beliau langsung dibawa ke Mabes Polri. Perintah penangkapannya karena dugaan pencemaran nama baik terhadap NU dalam podcast Refly Harun itu,” kata Munjiat.

Baca Juga  Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Alatas Diperiksa Hari Ini, Dr Andi Tatat Senin

Menurut putra kedua Gus Nur itu, ayahnya jarang berada di rumah karena sering kali melakukan safari dakwah ke berbagai daerah. Namun, pada saat penangkapan, Gus Nur tengah berada di rumah karena baru saja mengisi acara peringatan Maulid Nabi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

“Biasanya jarang sekali ada di rumah. Akan tetapi, kebetulan tadi malam sedang ada di rumah karena habis ada acara,” kata Munjiat.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan