IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah di jakarta Timur. Rumah yang digeledah Penyidik (KPK) pada Selasa sore (12/1) terkait kasus dugaan suap bansos Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara diduga milik keluarga politisi PDIP.

Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK, rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur yang digeledah diduga milik orang tua anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Sedangkan satu rumah yang beralamat di Perum Rose Garden Jatikramat Jatiasih, Kota Bekasi diduga milik staf politisi PDIP tersebut.

Namun demikian, KPK hingga saat ini belum bisa membeberkan secara detail terkait penggeledahan yang sedang berlangsung ini.

“Proses kegiatan saat ini masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa sore (12/1).

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor perusahaan berinisial ANM dan FMK di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT FMK diduga termasuk salah satu rekanan penyedia bansos yang mendapat kuota ‘jumbo’ dengan jumlah 1,23 juta paket penyediaan sembako. Perusahaan ini mendapat paket pekerjaan pada tahap 8, 9, 10, 11 dan 12.

Sementara secara total, terdapat 14 tahap paket kontrak yang dikerjakan oleh ratusan rekanan. Masing-masing rekanan bakal mendapatkan kuota dan nilai paket yang berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliaran rupiah.

Baca Juga  Busana Jokowi Dikritik: Bajunya Dipakai, Tapi Hak Warga Adat Tak Prioritas

Lembaga antirasuah itu baru menemukan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga telah menyetor fee Rp10 ribu per paket bansos kepada Juliari dan pejabat Kementerian Sosial.

PT RPI merupakan salah satu rekanan penyedia bansos. Perusahaan tersebut terdaftar sebagai rekanan penyedia bansos untuk tahap 10, 11, 12, dan 14 (pengadaan bansos untuk komunitas).

KPK menduga para rekanan ini memberikan sejumlah uang kepada Juliari. Para rekanan yang sudah didalami yakni PT Tigapilar Agro Utama, PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Bumi Pangan Digdaya.

Baca Juga  Semprot Wayan Koster Cara Luhut Melawan Kritikan Megawati

Dalam perkara ini, Juliari yang juga politikus PDIP diduga menerima Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain Juliari, ada empat orang lainnya yang ditetapkan tersangka yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, serta dua orang dari unsur swasta bernama Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Mengaku pada Media Asing, Ada Menteri yang Jengkel dan Sebut Presiden Jokowi ‘Penuh Kontradiksi’

Sumber: rubrikindonesia.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan