Kategori
Politik

Wasekjen Demokrat Sentil Koalisi Jokowi: Rakyat Butuh Makan dan Vaksin, Bukan Amandemen UUD 1945

IDTODAY NEWS – Wakil Sekjen Partai Demokrat Irwan Fecho menuga, koalisi Jokowi-Ma’ruf diduga sengaja menggulirkan dan memainkan isu amandeman UUD 1945.

Itu menyusul pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menyebut amendemen sulit terlaksana jika isu yang dibawa terlalu banyak.

Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI ini menilai, koalisi pemerintah seperti ingin melihat reaksi publik atas isu amendemen.

Sebelum akhirnya mengeksekusi perubahan ketentuan di konstitusi.

“Koalisi Jokowi terindikasi test the water terkait isu amendemen UUD 1945. Jelas sekali ada upaya partai koalisi pemerintah untuk lakukan itu,” ujarnya dilansir dari JPNN.com, Minggu (5/9/2021).

Anggota Komisi V DPR RI itu mengakui, konstitusi pada dasarnya memang tidak imun dari amendemen.

Hanya saja, ia menilai situasi saat ini masih tak memungkinkan dilakukan perubahan konstitusi.

“Saat ini banyak rakyat yang meninggal (akibat Covid), ekonomi terpuruk dan belum pulih. Fokus selesaikan ini dahulu,” ujarnya.

Karena itu, legislator asal Kalimantan Timur ini menegaskan bahwa Partai Demokrat tegas menolak amandemen UUD 194.

Alasannya, karena hal itu bukan menjadi prioritas yang dibutuhkan rakyat Indonesia saat ini.

“Rencana amendemen UUD harus dihentikan. Ngabisi baterai. Rakyat tidak butuh itu,” tegasnya.

Yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat saat ini adalah makanan, vaksin dan lapangan pekerjaan.

“Lihat saja mural di mana-mana mintanya bukan amendemen, tetapi kirim pesan bahwa mereka lapar,” tandasnya.

Bukan Membahas Perpanjangan Jabatan Presiden

Sebelumnya, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, Kamis (3/9/2021), menegaskan amandemen UUD 1945 tidak ada korelasinya dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

Amandemen dilakukan hanya untuk memperkuat kelembagaan MPR RI dengan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Memungkinkan memasukkan PPHN yang dulu disebut GBHN zaman lalu untuk memperkuat MPR RI,” ujarnya.

Doli juga menyebutkan, bahwa wacana Amandemen UUD 1945 itu sudah disepakati semua fraksi di Komisi II.

“Amendemen sudah disepakati Komisi II,” kata politisi Partai Golkar itu.

Namun, anak buah Airlangga Hartarto itu memastikan, dalam wacana amendemen tersebut tidak dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu.

Juga bukan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Karena perpanjangan masa jabatan pimpinan negara harus berdasarkan kesepakatan semua partai politik.

“Tidak ada kaitannya juga dengan wacana tiga periode, dengan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.”

“Ya, sekali lagi, selama itu belum jadi keputusan politik hukum tidak akan berpengaruh,” tuturnya.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Ruhut Sitompul Dijuluki Raja Jilat, Dituding Mau Kudeta Moeldoko di KSP

IDTODAY NEWS – Perseteruan politisi PDIP Ruhut Sitompul dengan sejumlah politisi Partai Demokrat semakin memanas. Ruhut Sitompul dijuluki raja jilat.

Julukan itu datang dari politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara. Ia membagikan meme Ruhut yang disebut tidak mengakui anaknya.

“Gue mau nanya langsung sama si poltak raja jilat @ruhutsitompul,” kata Taufik Rendurasa di akun Twitter pribadinya, @TRendusara, Sabtu (31/7).

Taufik Rendusara meminta Ruhut Sitompul segera mengklarifikasi tudingan yang menyebut Ruhut tidak mengakui anaknya.

“Woiii… poltak macam mana ini beredar di medsos, coba kau jelaskan dulu kepada netizen itu anak siapa sebenarnya? Jangan pake lama jawabnya waktu cuma #20menit Madefaka! #dapse,” kata Taufik Rendurasa di akun Twitter pribadinya, @TRendusara, Sabtu (31/7).

Sementara Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut Ruhut Sitompul menginginkan posisi Kepala Staf Presiden (KSP) yang kini dijabat Moeldoko.

Tudingan itu dilontarkan Andi lewat akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Jumat (30/7).

Andi mengatakan Ruhut sempat bertemu dengan salah satu anggota DPR dari fraksi Demokrat.

Dalam pertemuan, Ruhut meminta agar difasilitasi bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Dia minta ketum menitipkan ke Pak jokowi untuk pengganti Pak Moeldoko yang akan diganti tidak lama lagi. Udah gila kan, Ruhut mau mengkudeta Pak Moeldoko dengan cara ini,” cuit Andi Arief.

Andi Arief tak menyebutkan nama anggota DPR fraksi Demokrat yang sempat ditemui Ruhut.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Fraksi Demokrat Dorong Pembentukan Panja Skandal Impor Emas Antam

IDTODAY NEWS – Muncul desakan pembentukan panitia kerja (panja) DPR RI untuk menyikapi polemik impor emas batangan yang diduga melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso. Menurutnya, pembentukan Panja penting mengingat impor emas dari Singapura ke Indonesia itu bernilai bombastis, yakni sebesar Rp 47,1 triliun.

Tidak hanya itu, Santoso juga meminta agar Kejaksaan Agung turut serius mengungkap skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp 2,9 triliun ini.

“Saya selaku anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Agung untuk transparan dan cepat dalam menangani kasus ini,” kata Santoso dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (31/7).

Menurut Santoso, keterbukaan Kejagung mengusut kasus ini sangat ditunggu masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat tengah resah melawan pandemi.

“Saat ini kita sedang menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan. Energi kita banyak untuk menghadapi itu, makanya harus bekerja cepat, efesien, dan sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Kejaksaan Agung, kata dia, bisa berangkat dari laporan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat rapat kerja beberapa waktu lalu. Saat itu, Arteria menyebut Antam terlibat dugaan penggelapan impor emas yang juga menyeret Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menurutnya, Kejaksaan Agung bisa memanggil pihak-pihak terkait dalam skandal tersebut, sedangkan Komisi III akan memantau serta membentuk Panja.

“Nah, kami di DPR akan mempercepat proses pembentukan panja, sebagaimana sebelumnya disampaikan saudara Herman Herry (Ketua Komisi III DPR RI) dari PDIP,” lanjut Santoso.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) disebut-sebut terlibat dalam skandal impor emas pada pertengahan Juni lalu. Perusahaan pelat merah itu diduga menggelapkan produk emas setara Rp 47,1 triliun dengan cara menukar kode impornya.

Disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat bersama Kejagung beberapa waktu lalu, tujuan penukaran tersebut untuk menghindari bea dan pajak penghasilan (PPh) impor. Ia mengungkap ada upaya penghindaran bea masuk dengan mengubah kode HS untuk impor emas.

Tindakan tersebut pun terindikasi adanya perbuatan manipulasi, pemalsuan, dan menginformasikan hal yang tidak benar. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun di mana aseharusnya, produk ini kena bea masuk hingga 5% dan PPh 2,5%.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Politisi Demokrat: Pemerintah Pertontonkan Ketidakadilan Saat Orang Asing Bebas, Rakyat Dibatasi Geraknya

IDTODAY.CO – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan Fecho berpendapat saat ini pemerintah mempertontonkan ketidakadilan saat membatasi gerak rakyatnya sendiri melalui PPKM Darurat namun membebaskan orang asing ketika leluasanya TKA asal China masuk ke Indonesia.

“Apa gunanya menyekat rakyat sendiri sementara orang dari luar negeri bebas keliaran. Ini kan sama saja mempertontonkan ketidakadilan,” kata Irwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/7).

Padahal, kata dia, corona bukanlah virus endemik Indonesia melainkan virus yang dibawa dari luar negeri. Namun ia sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tergambar dalam kebijakannya seolah tidak berusaha menghalau.

“kebijakan pembatasan kedatangan internasionalnya sudah melempem sejak awal pandemi,” tandas Irwan.

Irwan Fecho menilai, leluasanya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia di tengah upaya pemerintah menekan laju penularan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hanyalah sia-sia.

“Kalau ingin PPKM Darurat dalam negeri berhasil ya rakyat harus dibuat percaya dan nurut aturan pemerintah. Konkritnya tutup pintu masuk penumpang internasional kemudian kita fokus laksanakan distribusi vaksin dan massifkan Testing, Tracing dan Treatment (3T),” demikian Irwan.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Di Rapat Paripurna DPR, Fraksi Demokrat Suarakan Pilkada Tetap Dilaksanakan Tahun 2022 Dan 2023

IDTODAY NEWS – Rapat Paripurna DPR RI untuk sidang ketiga, pimpinan rapat dibanjiri sejumlah interupsi dari anggota dewan.

Salah satunya datang dari Fraksi Partai Demokrat, yang menegaskan bahwa revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan terutama soal harus terlaksananya pilkada pada tahun 2022 dan 2023.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyampaikan, aspirasi yang masuk di fraksinya mengenai pelaksanaan pilkada diminta dapat dilangsungkan pada tahun 2022 dan 2023.

“Fraksi Partai Demokrat, kami mendukung untuk pelaksanaan Pilkada 2022 2023. Ada banyak alasan yang tentu saya sampaikan saat ini,” ucap Herman dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Alasan pertama, kata Herman, dalam perhelatan pilkada di era pandemi yang berlangsung pada 9 Desember 2020 kemarin telah menunjukkan kesuksesan yang baik.

“Kami juga mencatat beberapa hal yang tentu akan menjadi kendala besar beberapa hal yang disampaikan oleh pimpinan KPU misalnya jika pemilu dan pilkada digabungkan di 2024, ini akan membuat persoalan dan mereka akan kewalahan,” katanya.

Baca Juga: Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Masyarakat pada Kinerja Presiden Jokowi Capai Titik Terendah

Demokrat telah memiliki catatan bahwa pemilu di tahun 2019 di mana antara pilpres dan pileg yang digabung banyak menelan korban, di tingkat pelaksanaan dan penyelenggara pemilu.

“Oleh karenanya fraksi Partai Demokrat mengajak kepada kita semua untuk menampung aspirasi dan membahasnya (RUU Pemilu) tidak serta merta kemudian ada inkonsistensi di dalam pembahasan rancangan undang undang pemilu,” katanya.

Bagi Partai Demokrat, lanjut Herman, akan muncul persepsi siapa yang dipentingkan dan siapa yang diuntungkan jika kemudian pemilu dan pilkada dilaksanakan di 2024.

“Kami juga membayangkan bagaimana dengan 278 pilkada yang harus pending yang kemudian harus dilakukan dengan penunjukan pelaksana tugas pada setiap daerah 278 pilkada yang tentu juga akan menambahkan kekosongan di kabupaten/kota maupun provinsi,” ujarnya.

“Ini juga akan menjadikan kekosongan pemerintahan di daerah yang tentu ini juga akan menjadi masalah tersendiri,” tandasnya.

Baca Juga: Viral Pengendara Batal Ditilang karena Terekam CCTV, Kelakuan Oknum Polisi Jadi Sorotan

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Politikus PD Protes Keras Miknya Dimatikan Puan

IDTODAY NEWS – Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Irwan, dimatikan mik-nya oleh Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan interupsi di sidang paripurna pengesahan UU Cipta Kerja. Ia merasa tugas legislatifnya sebagai anggota DPR dihalangi.

“Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna tentu saya sangat kecewa dan sedih,” ujar Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Irwan merasa kecewa karena aspirasi rakyat yang ingin ia sampaikan menjadi tidak tersalurkan dengan baik karena kalimatnya terputus dampak dimatikannya mik oleh Puan. Ia juga merasa kalimatnya banyak dipotong oleh pimpinan sidang, yaitu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Karena apa? aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga microphone saya dimatikan,” tutur Irwan.

Anggota Komisi V ini pun merasa tugasnya sebagai wakil rakyat dihalangi dengan kejadian dimatikan mik. Irwan menyebut ini merupakan ancaman buruk bagi demokrasi.

“Entah apa alasan pimpinan sidang tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh UU. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament (penghinaan dalam parlemen),” urainya.

Ketua DPR Puan MaharaniKetua DPR Puan Maharani (Dok. TV Parlemen)

Irwan berharap peristiwa dimatikan mik oleh pimpinan DPR tidak lagi terjadi lagi.

“Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU,” kata Irwan.

Sebelumnya diberitakan, momen Puan Maharani mematikan mik Irwan saat rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja ramai dibahas di media sosial. Hal tersebut terjadi saat Irwan melakukan interupsi untuk menegaskan Demokrat menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

“UU ini berpotensi makin memperparah kerusakan lingkungan, kemudian menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil,” kata Irwan dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

Azis Syamsuddin yang memimpin sidang paripurna kemudian terlihat berbisik-bisik dengan Puan yang ada di sebelahnya. Tak lama, Puan memencet tombol yang ada di mejanya.

“Kawan-kawan kalau mau dihargai tolong…” kata Irwan yang kalimatnya kemudian terputus setelah Puan memencet tombol.

Kemudian Azis mengambil alih pembicaraan. Ia mengingatkan, proses pembahasan UU Cipta Kerja sudah berjalan sesuai dengan tahapannya. Demokrat juga sudah menyampaikan pandangannya lewat tahapan-tahapan tersebut, namun mayoritas fraksi di DPR sepakat RUU Cipta Kerja dilanjutkan pembahasannya di tingkat II untuk disahkan.

“Baik, Pak Irwan, pembahasan di tingkat pembicaraan tingkat pertama telah dilakukan. Fraksi Demokrat telah ada di rapat kerja, rapat panja, rapat timus dsb. Dan pembicaraan di tingkat pertama telah dilakukan,” tutur Azis.

“Fraksi Demokrat telah menyampaikannya dan apa yang telah menjadi bagian untuk Fraksi PD untuk tidak diulang di rapat paripurna ini,” lanjut politikus Golkar itu.

Sumber: detik.com

Kategori
Politik

Puan Matikan Mik Fraksi Demokrat, PDIP: Azis Minta Tolong Matiin

IDTODAY NEWS – Momen Ketua DPR Puan Maharani mematikan mik anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja ramai dibahas di media sosial. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto memberikan penjelasan soal kejadian itu.

Bambang, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, mengatakan pimpinan sidang memiliki kewenangan untuk menghentikan jalannya sidang apabila dianggap melenceng dari tata tertib dalam peraturan DPR RI. Saat itu, sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

“Kalau dianggap jalannya sidang itu tidak kondusif. Ada hal yang melenceng dari aturan tata tertib yang tercantum dalam peraturan DPR RI tentang tatib, itu ada pasalnya. Maka pimpinan sidang berhak menghentikan pembicara dari floor peserta sidang. Nah itu yang melakukan yang memimpin kemarin Pak Azis Syamsuddin,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Menurut Bambang, kala itu, Azis merasa perlu untuk menghentikan interupsi dari anggota Fraksi Demokrat yang dinilainya melenceng dari tata tertib. Karena itu, Azis pun meminta bantuan agar Puan mematikan mik tersebut.

“Yang mengatur sidang Pak Azis Syamsuddin merasa perlu untuk menghentikan pembicaraan yang sudah di luar tatib. Nah itu minta tolong karena itu miknya ada di meja pimpinan. Minta tolong Mbak Puan, ‘tolong itu dimatiin itu’,” ujar Bambang.

“Karena Fraksi Demokrat itu anggotanya sudah dianggap dalam pembicaraan melanggar tatib. Disuruh berhenti nggak mau. Ya dimatiin dari meja pimpinan mik-nya,” ucap Bambang.

Bambang mengatakan, permintaan itu tampak disampaikan saat Azis berbisik ke Puan. Sebab, kata dia, mik hanya bisa dimatikan melalui meja pimpinan dalam sidang.

“Terlihat sekali dalam pembicaraannya bisik-bisik itu. Lalu dihentikan melalui meja pimpinan. Gitu loh. Menghentikan bicaranya melalui meja pimpinan,” ucapnya.

Diketahui, momen soal dimatikan mik ini terjadi usai fraksi-fraksi memberikan pandangan soal RUU Cipta Kerja. Momen terjadi saat interupsi datang dari Fraksi Demokrat.

“Terima kasih pimpinan, penuh perjuangan hadir di ruangan ini di tengah COVID-19. Terima kasih atas kesempatan,” kata anggota Fraksi Demokrat Irwan.

Irwan kala itu menyampaikan penolakan Fraksi Demokrat atas pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan Irwan sempat disoraki oleh anggota DPR lainnya di ruang paripurna sebab hal tersebut sudah disampaikan berkali-kali.

“Sabar, sabar.. Dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan terkait RUU Cipta Kerja ini. Pimpinan, mengapa ini terburu-buru pimpinan? Rakyat di luar bertanya-tanya, kawan-kawan di ruangan ini,” kata Irwan.

Azis Syamsuddin yang memimpin sidang kemudian meminta Irwan untuk tegas menyampaikan substansi interupsinya. Azis menilai substansi sudah disampaikan oleh Irwan.

“Pimpinan belum, UU ini berpotensi makin memperparah kerusakan lingkungan, kemudian menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil,” tukas Irwan lagi yang masih terus ingin menyampaikan interupsinya.

Azis kemudian terlihat berbisik-bisik dengan Puan yang ada di sebelahnya. Tak lama, Puan memencet tombol yang ada di mejanya.

“Kawan-kawan kalau mau dihargai tolong….” kata Irwan yang kalimatnya kemudian terputus setelah Puan memencet tombol.

Setelahnya, Azis lalu melanjutkan pernyataannya. Ia kembali mengingatkan, proses sudah berjalan sesuai tahapannya. Demokrat juga sudah menyampaikan pandangannya lewat tahapan-tahapan tersebut, namun mayoritas fraksi di DPR sepakat RUU Cipta Kerja dilanjutkan pembahasannya di tingkat II untuk disahkan.

“Baik, Pak Irwan, pembahasan di tingkat pembicaraan tingkat pertama telah dilakukan. Fraksi Demokrat telah ada di rapat kerja, rapat panja, rapat timsus dsb. Dan pembicaraan di tingkat pertama telah dilakukan,” tutur Azis.

Sumber: detik.com