Kategori
Politik

IPO: Tidak Rasional Jika Lonjakan Harta Dialami Menteri yang Bukan Pengusaha

IDTODAY NEWS – Lonjakan harta para pejabat negara secara drastis di masa pandemi Covid-19 membuat publik bertanya-tanya. Apalagi jika lonjakan terjadi pada para pejabat yang sama sekali tidak memiliki latar belakang pengusaha.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, lonjakan pada pejabat yang demikian tidak rasional.

“Menjadi tidak rasional jika murni hanya pejabat publik dan terjadi (lonjakan) saat pandemi,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis pagi (16/9).

Dedi khawatir, kenaikan harta kekayaan para penjabat di masa pandemi Covid-19 sejalan dengan sistem hukum yang dibuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Misalnya, penerbitan Perppu Corona yang kini sudah menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

“Kondisi ini semakin meyakinkan publik, jika pandemi menjadi lahan ekonomi bagi sebagian orang,” tegasnya.

“Indikasinya mulai dari korupsi seperti Mensos Juliari Batubara, atau pembagian uang terkait pasien Covid-19 seperti yang diterima bupati Jember Hendy Siswanto?” demikian Dedi Kurnia.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Tokoh Sumbar Melawan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah

IDTODAY NEWS – Tokoh Sumatera Barat ramai-ramai bersuara lantang menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

SKB tiga menteri itu tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Tak dipungkiri, SKB ini sebagai respon atas kasus siswi non muslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat yang diwajibkan mengenakan jilbab di sekolah. Kasus ini sempat viral dan direspon beragam banyak pihak. Kasus ini menimbulkan anggapan bahwa intoleransi antar umat beragama masih terjadi di Indonesia.

Namun demikian, sejumlah tokoh asal Sumbar, baik dari komunitas adat, kepala daerah, anggota dewan, mantan pejabat negara, hingga para pensiunan jenderal TNI-Polri menolak SKB 3 menteri itu. Mereka keberatan dengan SKB ini karena tidak sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Sumatera Barat.

Anggota DPR Fraksi PAN dapil Sumbar Guspardi Gaus menyatakan bahwa SKB tiga menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian yang hanya satu dari sekian banyak sekolah. Dia pun menyebut SKB itu tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi.

“Saya memandang bahwa SKB bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29, ayat 1 dan ayat 2, di mana negara memberi kebebasan untuk menjalankan agamanya,” kata Guspardi dalam sidang Paripurna DPR, dikutip VIVA, Kamis, 11 Februari 2021 lalu.

Selain itu, lanjutnya, SKB tersebut juga bertentangan dengan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Di mana, tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa.

Wali Kota Pariaman Genius Umar juga tegas menolak SKB 3 Menteri bagi pemerintah daerah dan sekolah negeri soal seragam beratribut agama. Bahkan, Genius memastikan tidak akan menerapkan SKB 3 menteri itu di Pariaman.

Baca Juga: Komentar ‘Pedas’ Rizal Ramli Soal Klaim Ma’ruf Amin Terkait Penanganan Covid-19 RI Lebih Baik

Genius mempertanyakan bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang sudah ada seperti Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) jika kebijakan yang dituangkan dalam SKB 3 menteri itu diterapkan. Sementara tugas di sekolah kata dia adalah membentuk karakter dari anak didiknya masing-masing sesuai dengan agama mereka. Akses-akses tertentu menurut Genius tidak diperhitungkan ketika membuat kebijakan ini.

“Kalau kebijakan ini kita terapkan bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada seperti SDIT atau yang lainnya? Tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman. Walaupun saya akan mendapatkan sanksi berupa teguran atau sanksi yang lainnya saya tidak akan melakukan hal tersebut. Untuk Kota Pariaman kasus seperti itu tidak pernah ada. Masyarakatnya merupakan masyarakat yang homogen. Jadi tidak perlu ada aturan seperti itu dan biarkanlah berjalan seperti biasanya,” kata Genius Umar di Pariaman, Sumatera Barat.

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat merespon beragam reaksi dan penolakan pasca terbitnya SKB 3 menteri ini. Lembaga adat di Sumbar ini menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh Sumbar, sebagai bentuk sikap dan respon rakyat Sumbar pasca terbitnya SKB tiga menteri ini

Sejumlah tokoh Sumbar yang hadir ada Ketua Umum Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, Mantan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar dan beberapa tokoh lainnya yang bertemu untuk merespon SKB tiga menteri ini.

Dalam pertemuan itu disepakati untuk menyurati Presiden Jokowi dan Mahkamah Agung. Surat itu, berisi tentang aspirasi dan kerisauan masyarakat Sumbar dengan adanya SKB tiga menteri ini.

“Keputusannya, akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Agung. Surat yang untuk presiden berisi aspirasi masyarakat bahwa SKB tiga menteri ini meresahkan warga Sumbar dan Indonesia,” kata Ketua LKAAM Sumbar, Sayuti Datuak Rajo Panghulu.

Menurut Sayuti, selain berisi tentang aspirasi masyarakat, surat yang akan dikirimkan ke Jokowi itu juga berisi agar SKB tiga menteri ini agar ditinjau kembali. Sebab, masyarakat Minangkabau keberatan dengan SKB tiga menteri ini lantaran tidak sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Sumatera Barat.

“Kearifan lokal Minangkabau, mengajarkan perempuan memakai sarung dan kerudung dan laki-laki memakai tudung dan sarung. Karena itulah, masyarakat Sumbar merasa tidak cocok dengan SKB tiga menteri yang terkesan menghalangi pelestarian kearifan lokal ini. Mohon dipahami kearifan lokal kami. Bahwa, kami orang tua ingin mengajarkan anak-anak memakai pakaian yang menutup aurat,” ujar Sayuti Datuak Rajo Panghulu.

Lebih jauh, komunitas adat dan para tokoh Sumbar ini juga menyiapkan upaya hukum lain untuk membatalkan SKB 3 menteri. Diantaranya menyiapkan gugatan ke Mahkamah Agung untuk membatalkan SKB 3 menteri tentang seragam sekolah.

“Ada 300 orang lawyer (pengacara) yang kita siapkan. Mereka sudah sepakat datang ke Mahkamah Agung untuk menggugat SKB ini,” kata mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Demokrat Makin ‘Panas’, Darmizal ‘Menyerang’ Lagi: SBY yang Sesungguhnya Melakukan Kudeta

Substansi Beragama

DPRD Sumatera Barat juga merespon dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) khusus membahas SKB 3 menteri ini pada Kamis, kemarin. RDP atas kasus yang mengundang beragam reaksi publik dihadiri sejumlah tokoh, seperti unsur tokoh masyarakat, ormas, tokoh agama dan tokoh adat.

Adapun pihak yang hadir dalam RPD di DPRD Sumbar tadi di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Bundo Kanduang, Aisiyah, Tarbiah Islamiah, Perti, Muhammadiyah, NU dan sejumlah dewan pendidikan dan tokoh Sumbar.

“Kita baru saja rapat dengar pendapat dengan berbagai tokoh dan ormas. Pada umumnya mereka sepakat untuk mengajukan revisi SKB 3 menteri ini,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar di kantor DPRD Sumbar, Padang pada Kamis 18 Februari 2021.

Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora menegaskan tidak ada yang salah dari reaksi Wali Kota Pariaman Genius Umar terhadap SKB 3 menteri soal seragam sekolah. Menurutnya, ini hanya merupakan kesalahpahaman atas reaksi masyarakat terhadap SKB 3 menteri ini.

“Faktanya di Kota Pariaman ini tidak pernah melakukan intoleransi kepada kaum minoritas dan hingga kini tidak pernah terjadi penolakan oleh pihak manapun,” kata Fitri. Ia berharap isu ini segera berakhir, karena banyak hal penting yang harus diselesaikan.

Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan latar belakang dikeluarkannya SKB 3 menteri mengenai seragam atribut bagi peserta didik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri.

Menurutnya, agama seyogyanya tidak dijadikan alasan untuk bersikap tidak adil kepada orang lain yang berbeda keyakinan.

“Lahirnya keputusan bersama tiga menteri ini sebagai upaya kita untuk mencari titik persamaan dari berbagai perbedaan yang ada di masyarakat kita. Bukan memaksakan supaya sama, tapi masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara substantif bukan hanya simbolik,” kata Yaqut dalam konferensi pers virtual di Jakarta.

Ia menegaskan, bahwa memaksakan atribut agama tertentu kepada yang berbeda agama, adalah bagian dari pemahaman yang hanya simbolik. “Kita ingin mendorong semua pihak memahami agama secara substantif,” urainya.

Baca Juga: Dapat Bantuan Hukum Dari PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin: Saya Merasa Terharu

Sumber: viva.co.id

Kategori
Politik

Bikin Gaduh Nasional, DPR Minta SKB 3 Menteri soal Seragam Segera Dicabut

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak dicabutnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang mengatur soal seragam sekolah karena telah memicu kegaduhan nasional.

“Sikap reaktif yang tidak perlu dan terkesan lebay, karena ini sebenarnya masalah lokal yang mudah diselesaikan oleh pemda sendiri, kenapa sampai harus dibuatkan SKB,” katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Senin (8/2/2021).

Fikri khawatir, SKB 3 menteri tersebut malah akan memicu konflik antara pusat-daerah. Menurutnya, SKB berpotensi merusak pembagian kewenangan antara pusat dan daerah yang sudah diatur dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Fikri, sektor pendidikan adalah salah satu kewenangan pemerintah yang konkuren, yakni urusan pemerintah yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

“Perguruan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat, SMA/K dan pendidikan khusus kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan tingkat SMP hingga ke bawah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” urainya.

Sebelumnya, SKB yang terbit dengan Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 itu mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

SKB ini muncul sebagai respon atas kasus aturan seragam di SMKN 2 Kota Padang yang merupakan bagian beleid dalam intruksi wali kota Padang sejak tahun 2005. “Aturannya sudah lama, dan sudah menjadi bagian dari kearifan lokal warga Padang yang menjunjung tinggi budaya setempat,” imbuh Fikri.

Fikri menilai, generalisasi kasus ini menjadi kegentingan nasional menjadi bukti bahwa pemerintah sedang mengalami krisis prioritas. Sebab, menurutnya, faktanya, sudah ada Permendikbud No. 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam yang dia pertanyakan kenapa Permendikbud ini tidak dilakukan sosialisasi ulang.

Baca Juga: Ustadz Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Tahanan, Komnas HAM Turun Tangan

Sumber: sindonews.com

Kategori
Politik

Publik Tidak Percaya Mendikbud Lagi, SKB 3 Menteri Resahkan Guru, Kepsek, dan Orang Tua

IDTODAY NEWS – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan telah muncul misinformasi di kalangan publik terkait kehadiran SKB 3 menteri antara Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Misinformasi ini disebarkan lewat media sosial. Prokontra yang sangat tajam plus ketidakpercayaan terhadap pemerintah termasuk Mendikbud membuat misinformasi ini tersebar dengan masif.

“Prokontra yang terjadi tidak bisa dipandang sebelah mata bahkan dikhawatirkan bisa menjadi amunisi tindakan intoleran lainnya,” ujar Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI di Jakarta, Minggu (7/2).

Slamet Maryanto, guru SMAN 38 Jakarta mengaku mengamati kondisi lingkungannya dan pembahasan di grup-grup WhatsApp.

Banyak orang tua yang khawatir, terutama yang menyekolahkan anaknya di madrasah. Mereka khawatir jika madrasah seperti MI, MTs maupun MA jangan-jangan juga akan dikenakan aturan yang sama.

“Orang tua khawatir, siswa madrasah akan diberi kebebasan memilih untuk menggunakan jilbab atau tidak,” ucap Slamet.

Hal senada diungkapkan Nihan, kepala SMA Negeri 3 Kabupaten Seluma, Bengkulu. Di sekolahnya, kata dia, orang tua murid beranggapan bahwa penggunaan jilbab dilarang sama sekali. Bahkan ada yang beranggapan siswa diberi hak sebebas-bebasnya untuk menentukan bentuk dan jenis seragam sekolahnya.

“Sebagai kepala sekolah tentunya saya belum bisa memberikan klarifikasi karena belum disosialisasikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 52 Jakarta, Heru Purnomo mengungkapkan, sebelum keluarnya SKB 3 menteri, sebagian sekolah itu ada yang mewajibkan, bagi siswa yang menggunakan jilbab, agar menggunakan jilbab yang ada logo sekolahnya.

“Lalu Ini bagaimana? Apa mau dilarang pakai jilbab berlogo sekolah, karena jangan sampai kami divonis melanggar SKB tersebut. Padahal, Kami tidak mewajibkan siswa untuk berjilbab?” tambah Heru.

Selain itu, ada juga keresahan para guru yang mengampu pelajaran agama Islam. Sebab, guru pendidikan agama Islam .(PAI) tersebut, selama ini mewajibkan penggunaan jilbab pada peserta didik yang mengikuti mata pelajaran agama Islam.

”Jadi hanya diwajibkan kepada siswi yang sehari-hari tidak menggunakan jilbab. Artinya hanya saat pembelajaran tatap muka khusus pelajaran agama Islam, apakah ini termasuk pelanggaran,” ujar Eka Ilham, kepala divisi Litbang FSGI.

Dalam SKB ditentukan juga sekolah dan daerah diberikan waktu dalam 30 hari ke depan untuk mencabut aturannya yang melarang atau mewajibkan seragam sekolah dengan atau tanpa kekhasan agama tertentu.

Namun, jika waktunya 30 hari sejak ditandatangani pada 4 Februari 2021, menurut FSGI hal tersebut sulit dilaksanakan di lapangan, mengingat sebagian besar sekolah saat ini masih pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Bagaimana kontrol pemerintah dalam 30 hari ke depan, sementara sistem pengawasan dan siapa yang melakukan pengawasan, belum diatur dalam SKB 3 menteri tersebut,” tegas Retno Listyarti, Dewan Pakar FSGI.

Baca Juga: Survei New Indonesia: Elektabilitas PDIP Anjlok, Dua Partai Ini Malah Naik

Sumber: jpnn.com

Kategori
Politik

Gemesnya Netizen Lihat Menteri Jokowi Payungan Berdua, OOTD Klasik Retno Marsudi Tuai Pujian

IDTODAY NEWS – Menteri Luar Negeri, Retno P Marsudi dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani payungan berdua saat hujan deras mengguyur Istana Negara dan sekitarnya.

Potret berbagi payung dua srikandi pembantu Presiden Jokowi itu viral di media sosial. Netizen gemes dibuatnya.

Yang mengalihkan perhatian warganet adalah outfit kece yang dikenakan Menlu Retno Marsudi. Berbalut classic white shirt dipadu aksen French knot scraf dan bawahan angkle-length trousers.

White oxford shoes serta Laptop handbag berbahan kulit menjadi paduan apik OOTD Retno Marsudi dengan konsep gaya klasik itu.

Sementara Menkeu Sri Mulyani tampil lebih formal dengan blues batik dan celana kain berwarna gelap.

Penampakan payungan berdua ini diunggah Retno Marsudi di laman Instagram pribadinya @retno_marsudi, pada Jumat (29/1/2021).

“Berbagi payung berdua Sri Mulyani di Istana negara setelah melaporkan persiapan Keketuaan RI pada G20 2022 kepada Bapak Presiden. A long lasting friendship. 4 decades of sisterhood. Supporting one another,” tulis Retno.

Gemuruh komentar netizen yang merasa gemes dan kagum akan penampilan dan kelompakan keduanya tersemat pada unggahan tersebut. Setidaknya terdapat puluhan ribu like dan ratusan komentar menghujani potret payungan berdua tersebut.

“Kece banget bu outfitnya, aku sukaaaa,” puji @mwnwi***.

“Srikandi terbaik Indonesia,” timpal @papa***.

“Bu kenapa gayanya selalu kece sih. Atas ke bawah cakep. Selera fashion ibu kereeen,” seru @naresi***.

Baca Juga: Merasa Tak Salah, Abu Janda Tuding Rocky Gerung Pelintir Cuitannya

Sumber: fajar.co.id

Kategori
Politik

Sambangi PP Muhammadiyah, Kapolri Disambut Tokoh Yang Dulu Menolak Wakil Menteri

IDTODAY NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (29/1). Kapolri disambut Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

“Silaturahmi. Iya silaturahmi saja sebagai Kapolri yang baru, sama seperti ke NU kemarin,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung PP Muhammadiyah, Jumat (29/1/2021).

Jenderal Listyo Sigit tiba di Gedung PP Muhammadiyah sekira pukul 16.40 WIB. Peci hitam terlihat dikenakan Kapolri dalam kunjungan ini.

Saat memasuki gedung PP Muhammadiyah, Jenderal Listyo Sigit disambut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Listyo langsung naik tangga menuju lantai 2 untuk melaksanakan pertemuan bersama pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Pertemuan dilakukan secara tertutup.

Seperti diketahui, Abdul Mu’ti, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah sekaligus tokoh Muhammadiyah ini menolak menjadi Wakil Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan atau Wamendikbud.

Lewat akun Facebook-nya, Abduk Mu’ti mengatakan ia menolak tawaran menjadi wakil menteri.

Ia merasa tidak mampu mengemban amanah yang dinilainya sangat berat.

Meski begitu, Abdul Mu’ti mengatakan ia sempat menerima tawaran dari Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, setelah mengukur kemampuan diri, Abdul Mu’ti menolak tawaran itu.

Berikut pernyataan lengkap Abdul Mu’ti di akun Facebook-nya saat menolak Wamendikbud.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan, saya memutuskan untuk tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dalam jabatan wakil menteri.

Saya merasa tidak akan mampu mengemban amanah yang sangat berat itu. Saya bukanlah figur yang tepat untuk amanah tersebut.

Awalnya, ketika dihubungi oleh Pak Mensesneg dan Mas Mendikbud, saya menyatakan bersedia bergabung jika diberi amanah.

Tetapi, setelah mengukur kemampuan diri, saya berubah pikiran. Semoga ini adalah pilihan yang terbaik.” demikian Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Warning Buat Abu Janda! Kapolri Bilang Tak Beri Ampun Pelaku SARA Pemecah Belah Umat

Sumer: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Jenderal Idham Aziz Jadi Menteri Usai Pensiun? Ini Analisa Pengamat

IDTODAY NEWS – Apakah nasib Jenderal Pol Idham Azis akan sama seperti Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang diangkat menjadi menteri usai diganti dari Kapolri? Ini analisa pengamat politik.

Digantikannya Jenderal Idham Azis oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri karena sudah masuk masa pensiunnya pada Februari mendatang.

Namun, apakah nasib Jenderal Idham Azis akan sama seperti Tito Karnavian dari Kapolri menjadi Menteri?

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai bahwa hal tersebut mungkin terjadi.

Akan tetapi, tidak posisi sebagai Menteri, kemungkinan menjadi Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Duta Besar (Dubes).

“Biasanya jadi Dubes atau bisa jadi Komisaris BUMN, mungkin itu kira-kira” ungkap Ujang dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Jum’at (22/1/2021).

Namun, Dosen Universitas Al-Azhar itu tidak menjelaskan secara detail bagian komisaris BUMN apa yang bakal di isi Idham Azis. Begitu juga dengan Dubes.

“Nasibnya tidak sama seperti Pak Tito Karnavian dari Kapolri jadi Menteri,” pungkas Ujang.

Seperti diketahui, Komjen Listyo pada Rabu (20/1) kemarin menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR.

Usai menjalani tes itu, semua fraksi yang ada di DPR sepakat menyetujui Sigit sebagai calon Kapolri.

Pada Kamis (21/1) kemarin melalui sidang Paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Listyo akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.

“Komisi III secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan secara terhormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai kapolri dan menyetujui mengangkat Komjen Listyo sebagai Kapolri,” kata Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni.

Setelah itu, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan kepada dewan yang hadir

“Sekarang perkenankan kami menanyakan apakah laporan komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon kapolri tersebut dapat disetujui?” ucap Puan.

“Setuju” jawab anggota dewan. Puan lantas mengetukkan palu tanda disahkannya Listyo sebagai Kapolri baru.

Listyo pun diminta maju ke mimbar oleh pimpinan DPR. Listyo mendapat apresiasi berupa tepuk tangan dari para hadirin di sidang paripurna.

Baca Juga: Tangkap Madam Bansos Jadi Trending, Rocky Gerung: Perempuan Dewasa di Kelompok Elite

Sumber: fajar.co.id