MUI Desak Polisi Usut Kasus Penembakan Ustadz di Tangerang, Siapa Pelaku dan Dalang di Baliknya

KH Abdullah Jaidi, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Ulama. (ist)

IDTODAY NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa prihatin dengan adanya peristiwa penembakan terhadap seorang ustaz sepulang dari melaksanakan salat dari Masjid di Tangerang.

Demikian disampaikan Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Ulama, KH Abdullah Jaidi yang dihubungi di Jakarta, Sabtu malam (18/9/2021)..

KH Abdullah Jaidi mengatakan, MUI mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap ustaz di Tangerang tersebut, siapa pelakunya dan siapa dalang di balik penembakan tersebut.

“MUI mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pelaku penembakan ustaz tersebut, termasuk dalang dari penembakan tersebut,” terang Abdullah Jaidi.

Ia menjelaskan pelaku yang disebut-sebut mengenakan pakaian seragam ojek online tersebut, apakah itu memang orang yang sebenarnya dengan profesi tersebut, atau bukan.

“Ini yang harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Sebab itu, polisi harus menyelidiki pelaku yang sebenarnya, termasuk motif dari kejahatan yang dilakukannya,” tegas Abdullah Jaidi.

Abdullah Jaidi meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas kejahatan terhadap tokoh agama Islam, ulama dan ustadz sehingga bisa menimbulkan efek jera.

Baca Juga  Kesaksian Laskar Pengawal HRS, Dibuntuti dari Sentul, Kejar-kejaran di Tol Cikampek

Sebab, menurut dia, bukan kali ini saja kejahatan terhadap tokoh agama terjadi. Karena itu, MUI minta kasus penembakan terhadap ustadz ini harus diusut tuntas.

Seperti diketahui, seorang ustadz ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Nean Saba, Kecamatan Pinang, Tangerang, Sabtu malam (18/9/2021).

Dalam insiden ini diketahui OTK dengan pakaian Ojek Online. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga  MUI Tolak Sertifikasi Dai: Berpotensi Jadi Alat Kontrol Kehidupan Keagamaan

Sumber: poskota.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan