Kategori
Politik

PKS: Mas Anies Akan Dimasukkan ‘Kotak’ Tanpa Pilkada 2022

IDTODAY NEWS – Upaya menggeser kontestasi Pilkada 2022 untuk diserentakkan di tahun 2024 sulit tidak dikaitkan dengan upaya menjegal Anies Baswedan.

Menurut Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, meniadakan Pilkada 2022 yang termuat dalam UU Pemilu seakan menjegal langkah politik Anies Baswedan.

“Tanpa Pilkada 2022, maka Mas Anies ‘dimasukkan kotak’ pada 2022. Mulai 2022 masuk kotaknya,” kata Mardani kepada wartawan, Kamis (11/2).

Upaya ini membuka ruang diskusi terkait siapa sosok yang hendak menjegal Anies untuk kembali meneruskan kepemimpinannya di periode kedua sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Mardani mengamini ada pihak yang mengaitkan upaya ini dengan Presiden Joko Widodo di mana putranya, Gibran Rakabuming Raka yang terpilih menjadi Walikota Solo diisukan hendak maju di Pilkada DKI. Namun ia juga tak menutup kemungkinan ada pihak lain di luar presiden.

“Bisa jadi bukan Pak Jokowi yang ingin menyingkirkan, banyak pihak. Tapi tidak mudah menjadi pemimpin itu. Bukan dengan menyingkirkan pesaing, tapi menunjukkan kerja dan prestasi untuk rakyat,” tandasnya.

Baca Juga: KSP Mendengar, Moeldoko: Kalau Mau Marah-marah, Saya Persilahkan

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Partai Nasdem Dituding Tak Serius Setujui Pilkada 2022, Padahal Anies Dulunya Deklarator Ormas Nasdem

IDTODAY NEWS – Partai Nasdem tak serius menyuarakan revisi UU Pemilu yang salah satunya berimbas pada gelaran Pilkada DKI Jakarta 2022. Sikap Nasdem selama ini dinilai hanya manuver politik.

Padahal Anies Baswedan merupakan salah satu dari 45 deklarator Ormas Nasdem yang merupakan embrio lahirnya Partai Nasdem.

Hubungan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah berlangsung lama, lebih 10 tahun.

Salah satu yang akan habis masa jabatannya di tahun 2022 adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jika Pilkada tak digelar 2022, tentu saja DKI Jakarta juga tidak bisa menggelar Pilkada DKI Jakarta ini.

Anies Baswedan akan mengalami kekosongan jabatan publik selama dua tahun jika ingin ikut serta sebagai calon presiden (capres) di 2024.

Perubahan sikap Partai Nasdem terkait revisi UU Pemilu dinilai sebagai manuver politik.

Padamulanya, Partai Nasdem menjadi salah satu parpol yang getol menyuarakan revisi UU Pemilu dan mendukung adanya Pilkada 2022 atau Pilkada 2023.

Namun baru-baru ini, partai pimpinan Surya Paloh berubah dengan menolak revisi UU Pemilu.

Menurut Direktur Eksekutif IndoBarometer, M Qodari, ada cerminan ketidakseriusan Nasdem terhadap sikap tegasnya dalam revisi UU Pemilu.

“Nasdem tidak pernah serius dengan wacana RUU Pemilu dan Pilkada 2022 dan 2024. Ini lebih hanya semacam manuver politik saja,” ucap Qodari, Minggu (7/1).

Selain itu, Qodari juga menilai perubahan sikap Nasdem bisa saja sebagai antisipasi untuk menghindari wacana reshuffle kabinet, meski pada dasarnya kabar perombakan kabinet belum pasti.

“Ya memang, takut kena reshuffle kalau memang wacana itu benar adanya. Tapi kan ini masih tentative, masih ‘katanya’. Status masih gosip politik,” jelasnya.

Menurut Qodari, sikap Partai Nasdem menolak revisi UU Pemilu adalah realistis bila melihat perkembangan suara dari fraksi serta suara pemerintah.

“Melihat bahwa memang dalam proses registrasi, yang namanya usulan DPR itu harus kompak, semua fraksi, baru bisa gol,” jelasnya.

Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad, Sosok Ketua Harian Partai Gerindra Yang Luwes Dan Cekatan

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Sikap Ariza Patria soal Setuju Pilkada 2022 yang Beda dengan Gerindra…

IDTODAY NEWS – Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, terlihat bimbang saat ditanya apakah dia mendukung Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2022 apa 2024.

Ariza melihat, secara konstitusi, Pilkada Serentak 2024 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Kalau dari segi undang-undang kan jelas tidak mungkin dilaksanakan,” kata Ariza Patria dalam tayangan “Aiman” yang disiarkan Kompas TV, Senin (1/2/2021) malam.

Akan tetapi, secara pribadi dia menilai idealnya Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2022. Sebab, dia memahami bahwa keserentakan pilkada dengan pilpres akan menjadi beban berat, terutama bagi penyelenggara.

“Tapi kalau tanya saya pribadi, saya orang yang pernah di KPU dan pernah di Komisi II, kalau beban politik dijadikan dalam satu kesatuan waktu, menurut saya, kita nanti akan menghadapi tantangan yang tidak ringan,” ujar Ariza.

Ariza memahami bahwa pelaksanaan pilkada yang serentak dengan pilpres akan menjadi hal yang sangat kompleks. Bahkan, ada beban tiga pemilu dengan berlangsungnya pemilu legislatif.

“Jadi idealnya menurut saya, 2024 biarlah menjadi pilpres dan pileg. Dan pilkada, tidak perlu ada serentak nasional. Tiga gelombang sesuai periodesasinya, di tahun yang berbeda,” ujar Ariza.

“Oleh karena itu saya melihat, beban pemilu itu harus dibagi, antara pilpres, pileg, dan pilkada. Tidak baik kalau dijadikan dalam satu kesatuan waktu yang sama,” tuturnya.

Seperti diketahui, draf sementara revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Salah satunya mengenai ketentuan pelaksanaan pilkada serentak. Sembilan Fraksi di DPR terbelah dengan ketentuan baru dalam draf UU Pemilu tersebut.

Partai Gerindra mendukung penyelenggaraan pilkada serentak pada 2024 agar berbarengan dengan pelaksanaan pemilu.

Dengan demikian Gerindra menilai tak perlu ada pilkada serentak pada 2022 dan 2023 yang sedianya dihelat oleh beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama. Gerindra berpikir agar UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang menjadi landasan pemilu di 2019 sebaiknya tetap dipertahankan,” kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Gerindra memiliki sikap yang sama terhadap dua partai politik di parlemen, yakni PDI-P dan PKB. Ketiganya meminta Pilkada serentak tetap dilangsungkan pada 2024 sesuai UU Pilkada.

Salah satu Pilkada yang akan digelar pada 2022 adalah Pilkada DKI Jakarta. Sementara, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak ditetapkan pada November 2024.

Sehingga, jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 dan 2023 akan diisi pejabat sementara, termasuk posisi Anies Baswedan dan Ariza Patria.

Baca Juga: Gerindra: Anies dan Prabowo Tidak Ada Masalah, Selalu Komunikasi

Sumber: kompas.com

Kategori
Politik

DPR Terbelah, Jokowi Maunya Tidak Ada Pilkada 2022 Dan 2023

IDTODAY NEWS – Tarik menarik kepentingan antar partai politik menjelang Pemilu serentak 2024 mulai bergeliat di Parlemen.

Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh Kantor Berita Politik RMOL, fraksi-fraksi di DPR mulai menyatakan sikapnya yang berbeda terkait usulan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dalam draf RUU Pemilu yang kini masih digodok di DPR itu, terdapat aturan pelaksanaan Pilkada serentak 2022 dan 2023. Namun, draf ini baru diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Dari sembilan fraksi di DPR, sikap masing-masing fraksi berbeda sikap. Ada yang menginginkan UU Pemilu direvisi, dan sebagian lainnya menyatakan tidak perlu dirubah.

Sedikitnya ada empat fraksi menolak revisi UU Pemilu. Keempatnya adalah Fraksi PAN, PKB, PPP, dan PDI Perjuangan.

Keempat fraksi ini menilai kenapa UU Pemilu tidak perlu direvisi dan pilkada mesti digelar tahun 2024, karena dalam membuat UU diperlukan waktu dan perdebatan yang panjang.

Selain itu, sesuai dengan desain pemerintah pusat dan daerah bahwa pilkada baiknya digelar 2024.

“Sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah,” ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis lalu (28/1).

Sedangkan fraksi PKS, Partai Golkar, Demokrat dan Partai Nasdem menginginkan agar UU Pemilu tetap direvisi. Fraksi-fraksi ini ingin pilkada tetap digelar di 2022 dan 2023.

Di internal Golkar sendiri, ada juga yang menginginkan belum perlu dilakukan revisi UU Pemilu sekarang.

Keempat fraksi ini menilai, UU Pemilu perlu direvisi dan kenapa pilkada mesti digelar 2022 dan 2023, karena banyak catatan pada Pemilu 2019, hingga terjadi polarisasi.

“Kalau Nasdem tetap ingin bahwa pilkada itu secara rasional paling mungkin memang di 2022 tetap ada 2023 tetap ada,” kata Sekretaris Fraksi Nasdem Saan Mustopa dalam diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network bertajuk “Perlukah Ubah UU Pemilu Sekarang?” pada Sabtu (30/1).

Sisanya, fraksi Partai Gerindra belum menyatakan sikap menolak atau mendukung revisi UU Pemilu. Fraksi Gerindra masih mengkaji apakah sebaiknya pilkada disatukan di tahun 2024 atau tetap digelar di tahun 2022 dan 2023.

“Gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar parpol di DPR,” kata Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (27/1).

“Kami juga sedang menghitung dan juga sedang kami kaji. Kami sedang minta pendapat-pendapat dan komunikasi dengan parpol lain mengenai perlu tidaknya pilkada di 2022,” imbuhnya.

Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo sudah mempunyai sikap terkait UU Pemilu dan pelaksanaan pilkada serentak.

Melalui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, stabilitas politik dan keamanan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi sehingga menginginkan pemilihan kepala daerah tetap digelar pada 2024.

“Saya pikir alasan yang logis adalah agar stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga dengan baik sehingga agenda pembangunan dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Moeldoko, Sabtu (30/1).

Baca Juga: PPKM Tidak Efektif, Jokowi: Implementasinya Tidak Tegas Dan Konsisten!

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Berhimpitan Dengan Pilpres 2024, Juga Jadi Alasan Nasdem Dorong Pilkada 2022 Dan 2023

IDTODAY NEWS – Partai Nasdem menginginkan pilkada digelar pada 2022 dan 2023. Pasalnya, secara rasional dan paling memungkinkan bahwa pilkada tidak bisa diserentakkan dengan Pileg dan Pilpres pada 2024.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa dalam diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network bertajuk “Perlukah Ubah UU Pemilu Sekarang?”, Sabtu (30/1).

“Kalau alasan pandemi Covid-19 kan kita bisa jawab, tahun 2020 saja ketika puncak pandemi kita bisa lakukan Pilkada dengan baik bahkan protokol kesehatan juga sampai 96 persen,” kata Saan Mustopa.

Selain itu, ada hal-hal yang secara teknis kepemiluan dapat berdampak serius apabila Pilkada tahun 2024 dilaksanakan. Yakni tahapan Pileg dan Pilpres yang berhimpitan secara tenggat waktu. Hal ini juga menyulitkan partai politik untuk melalui proses politik.

“Anggap saja misalnya pungut hitung Pileg dan Pilpres di bulan April, tapi itu juga masih ada tahapan berikutnya, ada perselisihan di MK dan sebagainya. Di saat yang sama, tahapan Pilkada sudah berlangsung, kira-kira sudah masuk tahapan calon perseorangan bahkan sudah pemutakhiran data,” tuturnya.

Selain itu, Saan juga menyatakan bahwa jangan juga semua pihak berasumsi Pilpres selalu satu putaran seperti Pilpres 2014 dan 2019, karena dua pasangan. Sebab, Pilpres 2024 akan terjadi konstalasi politik yang mungkin saja berbeda.

“Karena berangkat sama-sama dari nol,” kata mantan politisi Partai Demokrat ini.

“Anggaplah putaran kedua di Juli-Agustus, itu sudah masuk tahapan pilkada yang justru juga buat partai cukup melelahkan. Di satu sisi belum selesai Pileg dan Pilpres, di satu sisi sudah masuk ke tahapan pendaftaran calon (Pilkada)?” sambung Saan.

Atas dasar itu, Fraksi Partai Nasdem menilai pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 adalah pilihan yang paling rasional.

“Kalau Nasdem tetap ingin bahwa Pilkada itu secara rasional paling mungkin memang di 2022 tetap ada 2023 tetap ada,” tuturnya.

“Kita kesampingkanlah asumsi-asumsi politik bahwa yang 2022 mau memberikan panggung terhadap para kandidat capres misalnya, atau yang pengen 2024 pengen menghilangkan panggung bagi panggung capres. Kita hilangkan itu,” demikian Saan Mustopa menambahkan.

Selain Saan, narasumber lain dalam diskusi tersebut yakni Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Sekretaris Fraksi dan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, dan pegiat Pemilu Titi Anggraini.

Baca Juga: Penampakan ‘Tanduk Iblis Raksasa’ Muncul dari Permukaan Laut Teluk Persia

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Panggung Anies Tak Akan Sepi Tanpa Pilkada 2022, Justru Makin Luas

IDTODAY NEWS – Jalan politik Anies Baswedan diyakini akan tetap terbuka lebar meski nantinya gelaran pemilihan kepala daerah tahun 2022 dihapus.

Diketahui, Anies akan mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2022 mendatang. Namun demikian, UU 7/2017 tentang Pemilu menegaskan pilkada 2022 dan 2023 dilakukan serempak pada 2024 mendatang.

UU inilah yang dinilai akan menghambat Anies untuk kembali melanjutkan periode keduanya memimpin DKI Jakarta.

Namun demikian, Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar justru memiliki pandangan berbeda. Ia mengatakan, panggung politik Anies akan tetap ramai meski pilkada tahun depan dihilangkan.

“Tanpa Pilkada 2022, Anies tidak kehilangan panggung dan sepi. Justru panggung Anies lebih luas,” kata Musni Umar di akun Twitternya, Kamis (28/1).

Setidaknya, ada beberapa alasan panggung Anies akan meluas bila Pilkada 2022 diundur di tahun 2024. Pertama, kata Musni Umar, Anies akan lebih punya waktu untuk keliling seluruh Indonesia silaturahmi dengan para tokoh di daerah dan ceramah di berbagai kampus.

“Kedua, berbagai lembaga internasional akan mengundang Anies untuk menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan,” kata dia.

Kemudian, Anies juga akan lebih bisa tampil di berbagai forum sebagai narasumber. “Kalaupun media mainstream tidak memberitakan, media sosial akan memberitakan secara luas,” lanjutnya.

Hal yang tak kalah penting adalah, Anies Baswedan sudah memiliki elektabilitas dan kapabilitas. Maka, kata dia, ada Pilkada atau tidak ada Pilkada tahun 2022, Anies akan tetap menjadi magnet pemberitaan media, setidaknya media sosial.

“Isu yang berkembang di publik bahwa ditiadakan Pilkada 2022 untuk menjegal Anies juga akan mengundang simpati dan dukungan yang semakin meluas,” tandasnya.

Baca Juga: Abu Janda Dipolisikan, Natalius Pigai Ungkap Jasa Gus Dur

Sumber: rmol.id

Kategori
Daerah

Pilkada 2022 Ditiadakan Hanya untuk Ganjal Anies Baswedan? Refly Harun: Kebangetan Juga

IDTODAY NEWS – Nasib Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 hingga saat ini belum jelas dilaksanakan atau tidak. Sinyalemen Pilkada 2022 ditiadakan demi mengganjal Anies Baswedan pun muncul.

Diketahui, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang disebutkan tidak akan ada Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023 baru akan menggelar pilkada pada November 2024, seusai Pilpres 2024.

Namun, aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 itu bisa saja berubah jika ada aturan lain yang mengatur tentang Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. DPR RI saat ini sedang membahas RUU Pemilu yang juga mengatur tentang Pilkada 2022 dan Pilkada 2023.

Sejumlah partai sudah bersikap soal Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Misal, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang setuju Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 tetap digelar. Hal ini agar pemerintah daerah (pemda) yang masa jabatan pimpinannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023 itu bisa bekerja optimal

“Kita setuju Pilkada 2022 dan 2023 dijalankan kembali dan diteguhkan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas,” ujar anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera kepada SINDOnews, Senin (18/1/2021).

Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan, pemilihan kepala daerah di 2022 itu tidak hanya digelar di DKI Jakarta. Ada pilkada di tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

“Jadi kalau mengorbankan ini ( Pilkada 2022 ) hanya untuk seorang Anies Baswedan , hanya untuk mengganjal Anies Baswedan, menurut saya kebangetan juga,” ujar Refly dikutip SINDOnews, Senin (25/1/2021) dari video berjudul ‘SSST! PENDUKUNG ANIES, 2022 TETAP BAKAL ADA PILKADA!!’ yang tayang di Channel YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Jokowi: Meski Vaksinasi Sudah Dimulai, Protokol Kesehatan Jangan Ditinggalkan

Sumber: sindonews.com