Kategori
Politik

Khawatir Elektabilitas Anies Makin Tergerus, Demokrat Menggebu Dorong Deklarasi Cawapres

IDTODAY NEWS – Partai Demokrat mendorong bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan segera mengumumkan bakal cawapres yang akan mendampingi di Pilpres 2024.

Hal ini ditegaskan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (24/8).

“Demokrat juga mendorong agar deklarasi bisa secepatnya dilakukan,” ujar Syarif Hasan.

Wakil Ketua MPR itu khawatir bila Anies tak kunjung mengumumkan Cawapres maka bisa kehilangan momentum. Syarief pun merasa khawatir karena elektabilitas mantan Gubernur DKI Jakarta itu mulai tergerus.

“Kita lihat elektabilitasnya Anies sudah mulai tergerus kan. Nah itu salah satu bukti bahwa (karena) tidak ada deklarasi,” tandasnya.

Elektabilitas Anies Baswedan berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, jauh di bawah dua pesaingnya, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Anies hanya meraih 12,7 persen, tertinggal dari Ganjar (34,1 persen) dan Prabowo (31,3 persen).

Sumber : Rmol

 

Kategori
Politik

Yusril Bela Moeldoko, Anak Buah AHY: Sekali lagi, Ini Bukan Masalah Internal Partai

IDTODAY NEWS – Hadirnya Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum kubu Moeldoko makin menunjukkan bahwa itu adalah cara mereka melegalkan pengambilalihan Partai Demokrat secara paksa.

Langkah uji formil AD/ART Partai Demokrat ke MA itu adalah usaha kubu Moeldoko mencari pembenaran.

Itu disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

“Ini usaha gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan,” ujar Didik.

Didik menilai, yang dipermasalahkan ke MA itu adalah SK Menkumham atas AD/ART Partai Demokrat yang diterbitkan pada Mei 2020 lalu.

Itu berarti, mereka mencari pembenaran atas KLB ilegal yang dilakukan pada Maret 2021 lalu.

Sebab, Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis.

SK Menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun yang lalu. Akrobat hukum apalagi yang mereka mau pertontonkan ke publik?” heran dia.

Menurutnya, Menkumham Yasonna Laoly pun tak akan sembarangan menerbitkan surat keputusan pengesahan Partai Demokrat.

Yasonna juga memiliki tim pengkaji hukum yang kuat dengan prosedur berlapis ditambah sinkronasi peraturan perundangan.

“Permohonan judicial review ini merupakan upaya begal politik dengan modus memutar balikan fakta hukum,” kecamnya.

Kendati demikian, pihaknya yakin MA akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Pihaknya juga meyakini majelis hakim memiliki integritas dan profesionalisme yang baik.

Sebab, cara-cara yang dilakukan oleh kubu Moeldoko itu merupakan bentuk kudeta dan memakai cara-gara ilegal.

Sekali lagi, ini bukan masalah internal partai, ini adalah upaya paksa untuk merobek demokrasi dan kepastian hukum di negeri kita,” tegasnya.

Sementara, politisi senior Partai Demokrat Syarief Hasan menyesalkan keputusan Yusril bela kubu Moeldoko.

Pasalnya, kubu Moeldoko sudah jelas-jelas melanggar hukum dengan mengambil paksa Partai Demokrat yang sudah diakui pemerintah.

Yusril, dinilai Syarief Hasan seakan menutup mata atas pelanggaran hukum Moeldoko.

“Yusril menutup mata atas pelanggaran hukum dan demokrasi yang dilakukan Moeldoko cs,” tuturnya kepada PojokSatu.id, Jumat (24/9/2021).

Syarief juga menilai bahwa dengan keputusan tersebut, gelar yang selama ini melekat pada diri Yusril sebagai intelektual idealis pun rontok seketika.

“Yusril kini bukan lagi sebagai intelektual dan pakar hukum memiliki idealisme di bidangnya, namun sudah berubah berorientasi bisnis semata,” kecamnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan pihaknya tidak akan gentar sedikitpun.

Sebaliknya, Partai Demokrat sudah mempersiapkan strategi perlawanan di MA nanti.

“Sudah kita siapkan (strategi) melawan Yusril,” singkatnya.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Masih Ributi Demokrat, Moeldoko Diminta Belajar Lapang Dada

IDTODAY NEWS – Politisi senior Partai Demokrat, Syarief Hasan menyoroti manuver Moeldoko cs yang masih mencatut nama Partai Demokrat untuk memuaskan syahwat politiknya. Seperti pada Jumat (10/9) lalu, kubu KLB Deli Serdang berencana menggelar acara HUT ke-20 Partai Demokrat di hotel kawasan Tangerang.

Menurutnya, ulah Moeldoko dan anak buahnya itu sulit diterima akal sehat. Pasalnya, Presiden Jokowi sebelumnya memberikan apresiasi atas kiprah Partai Demokrat—diketuai Agus Harimurti Yudhoyono— yang menjadi bagian dari perjuangan keadilan, kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, Syarief menilai Moeldoko seharusnya bersikap sejalan dengan Presiden Jokowi yang mengakui keabsahan Partai Demokrat. Wakil ketua MPR ini meminta Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) untuk fokus membantu kepala negara dalam menangani pandemi.

“Moeldoko harus mencoba belajar lapang dada, mawas diri, tawadhu. Janganlah merasa hebat dan mengobral arogansi. Apalagi sebagai bagian dari pemerintah yang sedang berjuang keras untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” kata Syarief Hasan, dilansir dari Fajar.co.id, Senin (13/9).

Selain itu, manuver Moeldoko dalam meributi Partai Demokrat sejauh ini dinilai langkah kontraproduktif dalam kehidupan bernegara. “Jalankan saja tugas negara dengan baik, demokratis, dan fokus membantu Presiden Jokowi,” tuntas Syarief Hasan.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Ekonomi

RI Terima Rp90,2 Triliun, Syarief Hasan: Dana Bantuan IMF Tetaplah Utang

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) dalam bentuk fasilitas Special Drawing Rights (DSR) sebesar USD 6,32 miliar atau setara Rp 90,2 triliun.

Dana bantuan ini praktis membuat cadangan devisa Indonesia bertambah menjadi USD 144,8 miliar per Agustus 2021.

Jumlah ini naik dibandingkan pada Juli lalu sebesar USD 137,3 miliar.

Kondisi ini praktis ruang fiskal Indonesia semakin longgar.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini, dana bantuan IMF ini akan menimbulkan masalah tersendiri, yakni beban utang yang lebih besar.

“Di masa depan, dikhawatirkan justru membuat tekanan terhadap APBN menguat, bahkan menjadi beban fiskal yang akan diwariskan oleh pemerintah berikutnya dan menjadi tanggungan rakyat,” ujarnya.

Syarief menegaskan, seharusnya pemerintah bisa mengaca pada keberhasilan Pemerintahan SBY yang berhasil melunasi utang pada IMF pada 2006, lebih cepat 4 tahun dari yang dijadwalkan.

Bukan sebaliknya justru menambah utang.

“Pemerintah tidak bisa berkelit bahwa dana bantuan IMF ini adalah utang. Apakah khusus untuk DSR ini jangka waktu pengembaliannya lebih longgar, utang ini tetap mesti dilunasi. Bahkan pertanyaan paling pokoknya, apakah kita memang benar-benar membutuhkan dana bantuan ini?” kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Syarief menegaskan, pemerintah mengambil langkah keliru jika tidak begitu membutuhkan bantuan tersebut.

“Jika benar fundamental ekonomi masih cukup kuat, kita tidak membutuhkan tambahan utang baru,” tegasnya.

Padahal, lanjut Syarief, yang namanya utang tetap harus dilunasi, apalagi ada bunga yang juga mesti dibayar.

Politisi senior Partai Demokrat ini berpandangan pemerintah harus sangat berhati-hati menambah utang baru.

Sebab, utang yang sudah ada saja sudah memberikan tekanan yang teramat berat terhadap APBN, apalagi ditambah dengan jumlah utang yang nilainya Rp 90,2 triliun.

“Saya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang masih saja doyan mengobral utang. Sementara di sisi lain, pemerintah kerapkali membanggakan pertumbuhan ekonomi mengesankan. Realisasi ekspor neto dan investasi meningkat. Ini jelas sebuah anomali, bahkan kebijakan yang tidak tepat arah,” sesal Syarief.

Dia kembali menegaskan, jika pemerintah cukup percaya diri dengan kinerja perekonomian, seharusnya tidak perlu menambah utang baru.

Apalagi, menurut Syarief, posisi utang per Juli 2021 telah mencapai angka Rp 6.570,17 triliun atau 40,51 persen dari PDB.

Pada APBN 2022, pemerintah mengalokasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 405,9 triliun, lebih besar 10,8 persen dari outlook 2021.

Jika memang pemerintah mengklaim dana bantuan IMF ini diberikan tanpa diminta, maka sudah seharusnya pemerintah berani menyatakan Indonesia tidak membutuhkan tambahan utang baru.

“Saya khawatir pemerintah mengambil resiko besar yang justru akan ditanggung bersama oleh seluruh rakyat Indonesia. Jelas kinerja utang kita menunjukkan indikator yang mencemaskan,” pungkas Syarief.

Sumber: jpnn.com

Kategori
Politik

Presiden Jokowi Diminta Transparan Ungkap Isi Pertemuan dengan Petinggi Parpol

IDTODAY NEWS – Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Presiden Jokowi transparan mengungkap apa isi pertemuan dengan sejumlah petinggi partai politik di Istana.

Menurut anggota DPR itu dalam dua pertemuan terakhir Jokowi dengan parpol koalisi di parlemen dan non-parlemen ada kesan tidak transparan.

Apalagi belakangan disebut dalam pertemuan ada bahasan mengenai amandemen UUD 1945 maupun ada juga yang mengutarakan tidak membahas persoalan tersebut.

Syarief menilai hal tersebut yang kemudian menjadi ketidaktransparan dari pemerintah.

“Itu salah satu ketidaktransparansinya, seharusnya kalau menyangkut semua dibahas disampaikan aja nggak apa-apa. Kami sih nggak ada masalah,” kata Syarief di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Sementara itu berkaitan dengan wacana amandemen, Syarief berpandangan bahwa Jokowi tidak ingin dilibatkan dalam hal amandemen sebagaimana yang pernah diutarakan Jokowi.

“Kami Partai Demokrat tetap memegang statemen Pak Presiden Jokowi waktu di Istana Bogor, bahwa jangan mengikutkan saya di dalam hal wacana pembahasan amandemen, karena itu domainnya MPR,” ujar Syarief mengutip pernyataan Jokowi.

Amandemen bukan Domain Presiden

Partai Bulan Bintang (PKB) dalam pertemuannya dengan Joko Widodo mengatakan bahwa Presiden RI itu menolak renacana amandemen UUD 1945. Namun tafsir berbeda diutarakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Waketum PPP Arsul Sani bahasa Jokowi dalam pernyataannya tidak dalam kapasitas menolak maupun mendukung amandemen. Sebab amandemen merupakan domain dari MPR, bukan wilayah presiden maupun pemerintah.

“Jadi itu terpulang kepada MPR dan partai-partai politik yang memiliki fraksi di MPR. Jadi itu inti yang dikatakan Presiden. Selanjutnya Presiden mengingatkan, agar kalaupun ada amandemen maka jangan menimbulkan kegaduhan,” kata Arsul kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Arsul melanjutkan nikapun ada amandemen maka masyarakat harus diberi penjelasan dengan baik, yakni dengan membangun ruang konsultasi dan aspirasi bagi bagi publik. Di mana semua kalangan perlu diberi ruang menyampaikan aspirasinya terkait amandemen kepada MPR.

“Nah di atas itu inti dari apa yang disampaikan presiden. Hemat saya jangan dimaknai bahwa presiden tidak setuju sama sekali amandemen, ataupun dimaknai presiden mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya atau tidak terbatas,” kata Arsul.

“Presiden Jokowi ingin menekankan bahwa segala sesuatunya baik amandemen atau tidak amandemen itu diputuskan dengan matang, mendengarkan berbagai aspirasi publik,” ujar Arsul.

Sementara itu Arsul selalu Wakil Ketua MPR mengatakan bahwa MPR telah menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk melakukan pengkajian yang ditargetkan selesai pada akhir tahun. Lewat Badan Pengkajian, MPR sekaligus aman mendengarkan masukan dark sejumlah tokoh masyarakat.

“Tentu nanti hasilnya akan dibuka ke publik dan publik bisa mengkritisinya. Yang harus dibangun adalah sikap tidak boleh memaksakan kehendak baik yang setuju maupun tidak setuju amandemen,” ujar Arsul.

PBB Sebut Jokowi Tolak Amandemen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menyatakan menolak amandemen UUD 1945. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor usai mengikut agenda pertemuan lima partai politik koalisi pemerintahan non-parlemen di Istana pada Rabu (1/9/2021).

Awalnya, pria yang akrab disapa Ferry ini, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi bahasan. Pertama, soal penanganan Covid-19, kedua soal ekonomi dan ketiga soal ibu kota negara (IKN).

Sejumlah petinggi partai politik yang hadir dalam pertemuan tersebut pun diberikan kesempatan menyampaikan pikirannya. Hanya saja, Ferry yang hadir mewakili Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, menyinggung soal amandemen UUD 1945.

“Tambahan dari saya, saya sampaikan dalam forum itu kalau Pak Yusril diminta pendapat pemerintah ini ingin melakukan amandemen terbatas beliau siap membantu” kata Ferry kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Ferry juga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Jokowi langsung merespon soal tawaran dari Yusril terkait masukan soal amandemen UUD 1945. Jokowi disebutnya melakukan amandemen UUD 1945.

Dia menyampaikan, alasan Jokowi menolak lantaran menghindari amandemen dilakukan malah melebar. Terlebih adanya isu tiga periode.

“Intinya pada saat amandemen beliau ketawa, ‘soal amandemen saya tidak setuju mau yang terbatas maupun yang tidak terbatas’ gitu kan. ‘Tapi semua diserahkan ke Senayan MPR’ begitu. ‘Karena saya tidak mau nanti intinya dikatain saya mau tiga periode’ jadi seperti itu lah,” ungkapnya.

Ferry mengatakan, PBB menjadi satu-satunya partai dalam pertemuan tersebut yang menyinggung soal amandemen UUD 1945.

Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut menurut Ferry tidak ada yang menyinggung soal bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi. Termasuk soal alokasi kursi di kabinet.

“Nggak ada, nggak ada menyinggung soal itu (masuknya PAN),” katanya.

Sumber: suara.com

Kategori
Politik

Jokowi Belum Usulkan Calon Panglima TNI, Syarif Hasan: Semakin Cepat Diajukan, Semakin Baik

IDTODAY NEWS – Komisi I DPR RI berharap Presiden Joko Widodo segera mengajukan nama calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-58.

Anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan mengatakan, semakin cepat diajukan, maka akan semakin banyak waktu mempersiapkan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test bagi calon Panglima TNI.

“Sebaiknya lebih cepat lebih baik,” ujar Syarief Hasan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang (1/9).

Syarief mengaku sudah punya preferensi pribadi soal sosok yang pas menjadi Panglima TNI di antara tiga kepala staf. Menurutnya, saat ini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi yang paling unggul di antara nama lain.

“Dari tiga kepala staf, memang yang menonjol sekarang itu Pak Andika. Sangat menonjol sekali kinerja dan performanya,” katanya.

Lanjut politikus senior Partai Demokrat ini, ada dua alasan yang membuat Jenderal Andika terlihat lebih menonjol. Yaitu keberhasilan meningkatkan skill prajurit dan melakukan pembenahan SDM di lingkungan Angkatan Darat.

“Sekalipun kepala staf yang lain melakukan hal yang sama, tapi memang Pak Andika perform sekali,” pungkasnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Syarief Hasan Yakin Jokowi Terganggu Manuver Moeldoko

IDTODAY NEWS – Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menyarankan Moeldoko introspeksi diri dan menghargai hukum serta etika politik. Menurut Syarief, di tengah pandemi yang semakin mengkhawatirkan, seharusnya Moeldoko fokus dalam tugasnya sebagai pembantu presiden.

“Sangat tidak elok seorang pembantu presiden memperkeruh suasana dan mengganggu kebatinan Presiden Jokowi yang tengah fokus berjuang menghadapi pandemi. Saya meyakini Pak Jokowi merasa terganggu dengan berbagai manuver Moeldoko yang tidak menghargai hukum dan etika politik ini,” ujar Wakil Ketua MPR RI ini dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Sebagai informasi, tanggapan tersebut sehubungan dengan gugatan Kubu Moeldoko terhadap putusan Menteri Hukum dan HAM terkait penolakan Kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Apa yang dilakukan oleh Kubu Moeldoko ini sangat tidak logis dan merusak kewibawaan pemerintah. Sebagai Pembantu Pak Jokowi, harusnya Moeldoko memahami bahwa putusan Menkumham adalah putusan pemerintah sebab Menkumham adalah bagian dari Kabinet Pak Jokowi. Apalagi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah menolak gugatan terkait pokok hal yang sama pada 4 Mei 2021,” kata Menteri Koperasi dan UKM di Era Presiden SBY ini.

Diketahui, Kubu Moeldoko melakukan upaya hukum dalam memohon pengesahan KLB Deli Serdang. Namun, semua putusan yang ada menolak permohonan tersebut dalam keputusan final dan mengikat (inkracht).

Sebelumnya, pada 15 Maret, Kubu Moeldoko mendaftarkan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang kepada Kemenkumham yang berakhir dengan penolakan pengesahan oleh Menkumham pada 31 Maret. Selain itu, gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 April yang juga dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Mei 2021.

Syarief menyebutkan bahwa dalam konteks yuridis, gugatan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kokoh. Menurutnya, jika merujuk pada Putusan Menkumham tertanggal 31 Maret tersebut, objek permohonan Kubu Moeldoko adalah Perubahan Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga (AD dan/atau ART) partai politik, serta perubahan kepengurusan partai politik sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2017.

Lebih lanjut, Syarief menegaskan, Kemenkumham tidak dalam posisi menafsirkan AD dan/atau ART partai politik, sebab Kemenkumham tidak memiliki kewenangan semacam itu.

Kemenkumham, kata dia, semata-mata menolak permohonan KLB Deli Serdang karena tidak memenuhi persyaratan administratif. Oleh karena itu, lanjut Syarief, jika putusan Menkumham ini yang digugat ke PTUN, maka ada ketidaksesuaian antara apa yang didalilkan (keberatan Putusan Menkumham) dengan substansi gugatan (hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 dan keterpilihan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat) sehingga gugatan tersebut menjadi tidak jelas (obscur libel).

Selain itu, Syarief menyatakan, dengan adanya putusan Menkumham tertanggal 31 Maret tersebut, Kubu Moeldoko tidak memiliki kedudukan hukum sehingga gugatan tersebut cacat secara formil.

“Gugatan Kubu Moeldoko ini tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, saya percaya Majelis Hakim akan bijak dan secara jernih dan cermat untuk menyatakan tidak dapat diterima,” tutup Syarief.

Sumber: detik.com