IDTODAY NEWS – Hadirnya Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum kubu Moeldoko makin menunjukkan bahwa itu adalah cara mereka melegalkan pengambilalihan Partai Demokrat secara paksa.

Langkah uji formil AD/ART Partai Demokrat ke MA itu adalah usaha kubu Moeldoko mencari pembenaran.

Itu disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

“Ini usaha gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan,” ujar Didik.

Didik menilai, yang dipermasalahkan ke MA itu adalah SK Menkumham atas AD/ART Partai Demokrat yang diterbitkan pada Mei 2020 lalu.

Itu berarti, mereka mencari pembenaran atas KLB ilegal yang dilakukan pada Maret 2021 lalu.

Baca Juga  Dewas KPK Tegas Tolak Mobil Dinas Baru, Tumpak: Kami tidak Tahu, Usulan dari Mana Itu?

Sebab, Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis.

SK Menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun yang lalu. Akrobat hukum apalagi yang mereka mau pertontonkan ke publik?” heran dia.

Menurutnya, Menkumham Yasonna Laoly pun tak akan sembarangan menerbitkan surat keputusan pengesahan Partai Demokrat.

Yasonna juga memiliki tim pengkaji hukum yang kuat dengan prosedur berlapis ditambah sinkronasi peraturan perundangan.

“Permohonan judicial review ini merupakan upaya begal politik dengan modus memutar balikan fakta hukum,” kecamnya.

Kendati demikian, pihaknya yakin MA akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Baca Juga  KPK Lockdown, Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Diundur

Pihaknya juga meyakini majelis hakim memiliki integritas dan profesionalisme yang baik.

Sebab, cara-cara yang dilakukan oleh kubu Moeldoko itu merupakan bentuk kudeta dan memakai cara-gara ilegal.

Sekali lagi, ini bukan masalah internal partai, ini adalah upaya paksa untuk merobek demokrasi dan kepastian hukum di negeri kita,” tegasnya.

Sementara, politisi senior Partai Demokrat Syarief Hasan menyesalkan keputusan Yusril bela kubu Moeldoko.

Pasalnya, kubu Moeldoko sudah jelas-jelas melanggar hukum dengan mengambil paksa Partai Demokrat yang sudah diakui pemerintah.

Yusril, dinilai Syarief Hasan seakan menutup mata atas pelanggaran hukum Moeldoko.

Baca Juga  KLB Moeldoko Tuding AD/ART 2020 Abal-abal, Demokrat: Kok Baru Sekarang Dipermasalahkan

“Yusril menutup mata atas pelanggaran hukum dan demokrasi yang dilakukan Moeldoko cs,” tuturnya kepada PojokSatu.id, Jumat (24/9/2021).

Syarief juga menilai bahwa dengan keputusan tersebut, gelar yang selama ini melekat pada diri Yusril sebagai intelektual idealis pun rontok seketika.

“Yusril kini bukan lagi sebagai intelektual dan pakar hukum memiliki idealisme di bidangnya, namun sudah berubah berorientasi bisnis semata,” kecamnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan pihaknya tidak akan gentar sedikitpun.

Sebaliknya, Partai Demokrat sudah mempersiapkan strategi perlawanan di MA nanti.

“Sudah kita siapkan (strategi) melawan Yusril,” singkatnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan