TB Hasanuddin: Hentikan Kegaduhan, Fokus Pada Kesejahteraan Rakyat Papua

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/RMOL

IDTODAY NEWS – Komisi I DPR RI berharap kegaduhan dan polemik soal Papua segera dihentikan. Sebab, wilayah Papua sudah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 1969.

Begitu kata anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (4/12).

“Bila dilihat sejarahnya, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB),” ujar Hasanuddin.

Dalam referendum, rakyat Papua yang dikuasai Belanda menyatakan memilih bergabung dengan Indonesia. Hasil itu diakui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam Resolusi 2504 (XXIV).

Hasanuddin menambahkan, dunia internasional juga mengakui secara sah Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Pepera tahun 1969.

“Soal Pepera itu sudah final, sudah disahkan oleh PBB, sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan Pemerintah harus bertindak persuasif terkait deklarasi Papua Merdeka yang kerap mengemuka setiap tanggal 1 Desember.

Pemerintah, kata dia, harus memberi pengertian dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Papua.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan