Tengku: KAMI Berhak Berkumpul Dijamin Konstitusi, Terus Buat Apa Reformasi?

Deklarasi KAMI Jatim yang akhirnya dibubarkan karena mendapat tentangan dari warga Kota Surabaya, Senin (28/9/2020). (Foto IST)

IDTODAY NEWS – Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menyindir pengamat sosial media Denny Siregar tentang deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya.

Tengku Zul mempertanyakan apakah Denny Siregr pernah belajar tentang demokrasi atau tidak. Pasalnya, Denny menulis cibiran pedas soal deklarasi KAMI di Surabaya yang dibubarkan aparat kepolisian.

“Denny ini belajar Demokrasi apa tidak? KAMI berhak berkumpul dan mengeluarkan pendapat, dijamin konstitusi. Kecuali penguasa memakai tangan besi mengerahkan gerakan yang memberangus demokrasi seperti Korea Utara,” tulis Ustaz Tengku Zul melalui Twitter pada Senin (28/9/2020).

Lebih lanjut, ia tidak setuju jika KAMI disamakan dengan organisasi masyarakat yang telah dibubarkan pemerintah yaitu Hizbut Tahrir Indonesia alias HTI.

“Terus buat apa reformasi? KAMI = HTI? Cekak banget,” komentar Tengku Zul.

Sebelumnya, Denny Siregar berkomentar soal acara deklarasi KAMI di Surabaya. Acara yang renccananya digelar di Gedung Juang 45 Surabaya pada Senin (28/9/2020) itu lantas dibubarkan pihak kepolisian.

Menyimak pembubaran itu, Denny menyebut bahwa tindakan yang diterima KAMI tersebut lebih ringan dibanding dengan aksi yang diterima HTI.

Baca Juga  3 Pernyataan Panas Gatot Nurmantyo: PKI, Pencopotan dan Mengganti Pancasila

“Surabaya adalah salah satu kota benteng toleransi di Indonesia.. Jadi enggak usah coba-coba deh di bumi Surabaya. Masih untung dibubarkan. Dulu HTI mau jajal, malah bonyok di sana,” tulis Denny.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan