TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Pengamat: Kebijakan yang Melukai Rakyat

Tenaga Kerja Asing asal China tiba di Makassar, Sabtu malam 3 Juli 2021 saat Indonesia menerapkan PPKM Darurat [SuaraSulsel.id / Istimewa]

IDTODAY.CO – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin menegaskan, masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia di masa penerapan PPKM Darurat sangat melukai rakyat.

Ujang mengemukakan, ada ketidakadilan dalam kebijakan tersebut, lantaran pada masa PPKM Darurat, masyarakat dibatasi ruang geraknya, sementara TKA bebas diizinkan pemerintah masuk ke Indonesia.

“Ini kebijakan yang melukai rakyat. Kita sepakat dengan PPKM Darurat masyarakat dibatasi ruang geraknya, masyarakat diminta untuk tinggal di rumah, kita tidak kemana-mana. Karena kita taat terhadap apa yang diatur oleh pemerintah,” ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Senin (5/7/2021).

Dia juga menyebut pemerintah tidak konsisten dengan merusak dirinya sendiri, yakni mengizinkan masuk para TKA.

“Di saat yang sama, pemerintah juga tidak konsisten, merusak dirinya sendiri dengan cara membuka arus hilir mudik tenaga kerja asing ke Indonesia itu,” ucap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Menurutnya, jika kebijakannya jelas, seharusnya pemerintah tak mengizinkan masuk TKA, lantaran Indonesia sedang darurat Covid-19.

“Mestinya kalau pemerintahannya jelas kebijakannya, maka mestinya ditahan dulu tidak boleh masuk dulu karena di Indonesia sedang darurat Corona. Nyawa rakyat Indonesia hari demi hari begitu banyak yang terpapar dan meninggal dunia,” kata dia.

Baca Juga  Aturan Baru PPKM: Selain Cuma 20 Menit, Makan di Warteg Harus Tunjukin Surat Vaksin

Karena itu, Ujang menyayangkan kebijakan pemerintah yang setengah-setengah dalam menekan penyebaran covid-19 di Indonesia.

“Harusnya kebijakannya paralel, komprehensif gitu loh, ini kebijakannya setengah-setengah ini yang kita sayangkan,” katanya .

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan