IDTODAY NEWS – Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi. Pria yang bernama asli Soni Ernata itu ditangkap penyidik Bareskrim Polri terkait kasus SARA.
Ustad Maaher dijemput di kediamannya di Jakarta pada Kamis (3/12) dini hari.
“Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri,” kata Djudju Djumantara, kuasa hukum At-Thuwailibi, dilansir detikcom.
Djudju menunjukkan salinan surat penangkapan Maaher At-Thuwailibi. Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi disebutkan sebagai tersangka.
“Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan,” demikian isi surat penangkapan tersebut.