IDTODAY NEWS – Polda Sumatera Utara mengungkap identitas dua pelaku pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan saat terjadinya unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Rekaman video pelemparan ini beredar luas dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kedua pelaku merupakan satpam DPRD Medan. Mereka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Securiti. Untuk namanya belum tahu,” ujar Tatan, Senin (12/10/2020).
Ditanya soal motif kedua tersangka, Tatan mengaku belum mengetahui. Sebab keduanya kini masih dalam pemeriksaan.
“Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari,” katanya.
Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung ricuh pada Kamis (8/10/2020). Dalamn ketegangan terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di medsos. Dalam video berdurasi beberapa detik itu terjadi tiga kali pelemparan ke arah massa aksi yang dilakukan dua orang dari atas Gedung DPRD Medan.
Sumber: inews.id