Wakil Ketua DPR: Pengawasan Intensif Kunci Penyaluran Bansos yang Cepat dan Tepat

Penerima Bantuan Sosial Tunai Di Kabupaten Kulonprogo(Foto: Febri – Renjana Pictures )

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo agar penyaluran bantuan sosial yang diluncurkan pada Senin (4/1/2021) harus dikawal ketat.

Azis mengatakan, pengawasan intensif merupakan kunci penyaluran bansos agar cepat, tepat, dan bebas dari penyelewengan.

“Saya sepenuhnya mendukung pernyataan Bapak Presiden untuk mengawal ketat penyaluran bansos,” kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

“Pengawasan yang intensif menjadi kunci penyaluran bansos yang cepat dan tepat sasaran. Mekanismenya wajib dilakukan secara transparan dan dijaga akuntabilitasnya,” ujar dia.

Ia mengamini bahwa di lapangan kerap terjadi kendala teknis dalam penyaluran bansos.

Karena itu, Azis mengingatkan pemerintah pusat dan daerah serta pihak terkait lain harus berkoordinasi dengan baik.

“Memastikan agar tidak ada potongan-potongan di tengah jalan. Data warga yang berhak harus divalidasi hingga ke tingkat terendah RT/RW. Dengan demikian ada kejelasan alur pendataan yang akurat terhadap warga yang menerima bantuan sosial,” kata dia.

Politikus Partai Golkar itu berharap bansos yang disalurkan pemerintah untuk 2021 ini betul-betul tepat sasaran.

“Sehingga dapat mengangkat kemampuan ekonomi, daya beli, dan konsumsi rumah tangga masyarakat di tengah resesi yang sedang dialami Indonesia,” ujar Azis.

Bansos bagi puluhan juta keluarga miskin serta masyarakat terdampak Covid-19 untuk tahun 2021 mulai disalurkan pada Senin (4/1/2021).

Para menteri dan kepala daerah diperintahkan untuk mengawal penyaluran bantuan sosial agar cepat diterima, tepat sasaran, serta bebas dari potongan dan penyelewengan.

Instruksi untuk mengawal penyaluran bansos disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin siang.

“Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran. Diawasi, tidak ada potongan apa pun,” kata Jokowi.

Baca Juga  Pimpinan Komisi III DPR: Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD Tak Salah

Pada 2021 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 110 triliun untuk bantuan sosial (bansos).

Selain bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), anggaran itu juga dialokasikan untuk bansos khusus bagi masyarakat terdampak Covid-19 dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Angka Kematian COVID-19 di DKI Mengkhawatirkan, PKS: Ketatkan Prokes!

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan