Wali Kota Cimahi Diduga Terima Suap Rp 1,6 M Terkait Izin RSU Kasih Bunda

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

IDTODAY NEWS – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar terkait izin Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Nilai suap itu lebih sedikit dari kesepakatan awal sebesar Rp 3,2 Miliar. Suap ini terjadi pada tahun anggaran 2018-2020.

Selain Ajay, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka.

“Pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/11/2020).

Firli menjelaskan bahwa pemberian itu sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.

Dalam konstruksi perkara, kata Firli, pada 2019 RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung.

Selanjutnya, diajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

“Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung,” ucapnya.

Baca Juga  Wahyu Setiawan Mengaku Bersalah Dan Terima Uang Suap Senilai Rp 600 Juta

Pada pertemuan tersebut, kata dia, Ajay diduga meminta sejumlah uang Rp 3,2 miliar, yaitu sebesar 10 persen dari nilai rencana anggaran biaya (RAB) yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU Kasih Bunda senilai Rp 32 miliar.

Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui YR selaku orang kepercayaan Ajay.

Baca Juga  Habib Rizieq Dinilai Sebarkan Berita Bohong, Polri: Dia Positif Covid-19 Tanggal 25 November Tapi...

“Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM tersebut, pihak RSU Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan,” kata Firli.

Baca Juga: Habib Rizieq Minta Pemerintah Bebaskan Tahanan Politik: Ajak Mereka Diskusi

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan