Buruh Akan Mogok Tolak RUU Ciptaker, DPR: Aspirasi Kan Sudah Ditampung

Foto: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Nur Azizah Rizki/detikcom)

IDTODAY NEWS – Serikat Pekerja sepakat melakukan aksi mogok kerja nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menegaskan aspirasi para buruh sudah ditampung oleh DPR.

“Aspirasi dari teman-teman Serikat Buruh kan sudah ditampung di Badan Legislasi. Tentu masukan-masukannya sudah diakomodir. Nanti masalah-masalah yang menyangkut hal itu silakan komunikasikan saja di Badan Legislasi,” kata Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Serikat Buruh juga akan melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap RUU Ciptaker. Azis mengimbau aksi para buruh dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau berkenaan untuk melakukan aksi demo, saya rasa ada mekanismenya ya. Tentu nanti pimpinan DPR akan melihat sesuai mekanisme yang ada, dan kita akan melihat mudah-mudahan teman-teman buruh juga memperhatikan mekanisme, terutama protokol COVID-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker telah selesai. Azis tak mau berkomentar soal apakah pembahasan RUU ini dikebut agar bisa diparipurnakan pada 8 Oktober 2020 mendatang.

“Dan kita kan nanti ini menjelang masa reses, ini tanggal 8 rencana ada penutupan masa sidang. Oh belum (penyelesaian RUU Ciptaker mengejar paripurna 8 Oktober). Tergantung teman-teman dari Baleg,” ujar Azis.

“Kalau dari Baleg nanti mengirim surat untuk diagendakan di dalam rapat paripurna ya silakan mengajukan surat. Tapi per sore ini, belum ada surat yang masuk dari pimpinan Baleg,” ungkapnya.

Baca Juga  Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan DPR Berjalan Tertib dan Sesuai Prokes

Sebelumnya diberitakan, Serikat Pekerja sepakat untuk melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mogok nasional rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober dan diakhiri pada 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna.

“Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (28/9).

Mogok nasional disebut akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes buruh terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha.

Baca Juga  Tanah di Sentul City yang Dihibahkan ke PBNU Bukan Milik Luhut, Ini Ceritanya

“Sejak awal kami meminta agar pelindungan minimal kaum buruh yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jangan dikurangi. Tetapi faktanya omnibus law mengurangi hak-hak buruh yang ada di dalam undang-undang eksisting,” ucapnya.

Sebagai pra mogok nasional, buruh Indonesia juga berencana melakukan aksi unjuk rasa setiap hari yang pelaksanaannya direncanakan akan dimulai 29 September-8 Oktober 2020. Buruh juga akan melakukan aksi nasional serentak di seluruh Indonesia yang direncanakan tanggal 1 Oktober dan 8 Oktober.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan