IDTODAY NEWS – Pengacara sekaligus politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera kembali melontarkan tudingan kepada pihak-pihak yang disebutnya belum move on, dan terus-terusan menggoreng isu tentang upaya mengubah Pancasila melalui RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).

Tudingan tersebut dilontarkan mantan pengacara Habib Rizieq Shihab ini karena mencermati beredarnya berita bohong atau hoaks jelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila kemarin, yang mendiskreditkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga  Novel Bamukmin Balas Kapitra Ampera, Semua Dibahas, Mulai Orde Baru, Pilpres 2019 sampai Daya Gempur

“Jelang Hari Kesaktian Pancasila, kembali beredar hoaks yang menuding adanya upaya pemerintah ingin mengubah ideologi Pancasila. Misleading content yang dibentuk dengan nuansa politik untuk menggiring opini mendiskreditkan pemerintah, tetapi hal tersebut hanyalah tuduhan tanpa dasar,” tulis Kapitra.

Hal itu disampaikannya lewat artikel berjudul Pancasila Hari Ini tetap Sama dengan Pancasila Kemarin (18.8.45); Tidak Pernah Pergi Kenapa Harus Kembali? yang diterima jpnn.com, Kamis (1/10).

Namun demikian, pria kelahiran Padang, 20 Mei 1966 ini menyatakan opini yang dibentuk oknum-oknum dan kelompok tertentu terhadap pemerintah tidak beralasan.

Menurut dia, pemerintah tidak pernah ada niat untuk mengubah ideologi Pancasila, bahkan di tengah kontroversi atas RUU HIP, Presiden Jokowi tidak mengeluarkan surat presiden (surpres) sebagai bentuk ketidaksetujuan pada hal-hal yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda terhadap Pancasila.

Baca Juga  Keras, Novel Bamukmin Balas Pernyataan Abu Janda Soal Habib Rizieq Shihab yang Kena Azab Ahok

Dengan demikian, kata Kapitra, DPR akhirnya tidak dapat melakukan pembahasan terhadap RUU HIP tersebut.

“Hanya saat ini beberapa pihak masih saja belum move on dan terus membesar-besarkan pandangan negatifnya terhadap RUU tersebut untuk menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah,” tegasnya.

Sumber: jpnn

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan