IDTODAY NEWS – RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020), sekitar pukul 17.50 WIB.

Dari total sembilan fraksi, tujuh fraksi menyetujui pengesahan tersebut. Namun Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui dengan syarat.

Sedangkan Fraksi Demokrat dan PKS, tegas menolak. Bahkan Partai Demokrat memutuskan walk out dalam rapat paripurna tersebut.

Pengesahan RUU Cipta Kerja itu tidak membuat pengamat politik Ujang komarudin terkejut.

Bahkan, Ujang mengaku sudah memprediksi sebelumnya bahwa DPR dan Pemerintah tetap akan mengesahkan RUU itu kendati sejak awal menuai penolakan dari banyak pihak.

Baca Juga  Mahfud MD: Pemerintah Tak Ikut Campur Urusan Amandemen UUD 1945

Hal itu didasarkan atas pengesahan revisi UU KPK yang juga sejak awal ditentang banyak pihak tapi tetap disahkan.

“Jadi, walau ditolak dimana-mana, tetap dikebut dan diasahkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya kepada PojokSatu.id, Senin (5/10/2020).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menduga, bisa saja pengesahan RUU Cipta Kerja itu titipan dari para kapitalis atau kaum bermodal.

“Yang dikhawatirkan publik adalah RUU Ciptaker itu pesanan kapitalis,” ucap Ujang.

“Seperti yang kita tahu, kaum kapitalis banyak yang jadi anggota DPR, banyak yang jadi pimpinan Partai Politik, dan banyak juga yang ada di Istana,” sambungnya.

Baca Juga  Zainut Tauhid Saadi: RUU Larangan Minol Hanya Menertibkan, Bukan Hilangkan Minuman Beralkohol

Dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini juga menduga, pengesahan yang dilakukan pada hari libur bisa jadi salah satu strategi menghindari penolakan rakyat.

“Disahkan di hari libur itu strategi DPR dan Pemerintah. Karena rakyat sedang libur, sedang istirahat, dan tidak sedang bergerak,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelum disahkan menjadi UU, DPR dan Pemerintah menyepakati Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibawa ke dalam rapat paripurna.

Baca Juga  Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Abu Janda: Cerminan Buat yang Masih Suka Anggap Remeh Corona

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam.

Dalam Rapat Paripurna pengesahan, enam fraksi menyepakati RUU Omnibus Law Cipta menjadi UU.

Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja dengan catatan. Sedangkan Fraksi Demokrat dan PKS tegas menolak.

Bahkan, Fraksi Demokrat akhirnya memutuskan walk out dari ruang sidang saat agenda penyampaian pandangan fraksi.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan