IDTODAY NEWS – Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain membagikan foto tokoh KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang diborgol polisi dan ditampilkan saat rilis kasus di Bareskrim Polri.

Ustaz yang akrab dipanggil Tengku Zul itu mempertanyakan apakah perlakuan terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sama dengan perlakuan terhadap Djoko Tjandra dan dua oknum jenderal polisi yang membekingnya.

Baca Juga  Kehilangan Simpati, Tantangan Luhut Pada Pengkritik Sulitkan Pemerintah Tundukkan Masyarakat

Dua jenderal polisi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Djoko Tjandra yakni Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Selain dua jenderal, seorang jaksa juka ditetapkan sebagai tersangka. Jaksa tersebut yakni Pinangki Sirna Malasari.

“Saya mau nanya saja: Apakah Djoko Tjandra dan dua oknum jendral polisi serta satu oknum jaksa perempuan yang membacking si Tjandra kemarin diborgol kayak aktivis KAMI di bawah ini? Monggo dijawab pak Kapolri,” kata Tengku Zul di akun Twitternya, Jumat (16/10).

Baca Juga  Petinggi GP Ansor Ini Sentil Risma

Tengku Zul mengatakan, tahanan politik yang ditangkap pada zaman penjajahan Belanda tidak diborgol.

“Zaman Penjajah Belanda, lawan politik seperti Bung Karno, H. Agus Salim, Bung Hatta dll ditangkap bahkan diasingkan, tapi tidak diborgol layaknya bajingan tengik,” imbuh Tengku Zul.

“Kalian tidak malu kah jika prilaku kalian dinilai lebih parah dari penjajah terhadap anak intelektual dari bangsa ini?,” tanya Tengku Zulkarnain.

Baca Juga  Jokowi: Pemerintah Tak Bisa Bekerja Sendirian, Aktivis Gde Siriana: Saya Kira Ini Bendera Putih dari Jokowi

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan