Habib Rizieq Shihab Ancam Pejabat Indonesia yang Menyebutnya Overstay di Arab Saudi

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, berbincang dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. (Foto: Istimewa)

IDTODAY NEWS – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang mengatakan bahwa ia melampaui izin tinggal atau overstay
selama di Mekah, Arab Saudi. Ia mengklaim telah mendapat perpanjangan visa dari pemerintah setempat.

“Siapa pun, termasuk pejabat Indonesia, yang di dalam negeri atau luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum,” kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube FPI, Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga  Soal Pelarangan Konten FPI, Mabes Polri: Tidak Memberedel Kebebasan Pers

Rizieq menganggap pernyataan melampaui izin tinggal sama saja dengan menuduhnya melanggar hukum. Oleh sebab itu, tindakan itu dianggapnya sebagai berita bohong atau hoaks.

Ia mengatakan akan pulang ke Indonesia pekan depan, berangkat ke Indonesia dari Bandara Jeddah, Arab Saudi, Senin, 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat.

“Dari Jeddah terbang dengan pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SP 816. Insya Allah, pada Selasa, 10 November pukul 09.00 pagi sampai di Terminal 3 Bandara Cengkareng,” ujar Rizieq.

Baca Juga  Pemerintah Tak Tanggung Biaya Karantina dan Perawatan Covid-19 WNA yang Masuki Indonesia

Setibanya di Indonesia, ia berencana bertemu dengan ulama, membangun masjid di Puncak Bogor, hingga menikahkan putrinya. Ia memohon doa kepada masyarakat agar rencana-rencana itu dapat berjalan tanpa hambatan.

“Bila tidak ada halangan apa pun, bila tidak ada lagi gerakan makar dari musuh, dan tidak ada lagi gerakan intelijen musuh, atau upaya jahat menghalangi rencana ini, Insya Allah semua itu bisa terlaksana dengan baik,” kata Rizieq Shihab.

Baca Juga  Gus Yaqut jadi Menteri Jokowi, Ini akan Menjadi Head to Head Menteri Agama vs FPI

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan