Polisi Uber Habib Rizieq, Senin Dipanggil Polda Metro, Kamis Digarap Mabes Polri

Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

IDTODAY NEWS – Mabes Polri mengagendakan pemanggilan Habib Rizieq (HRS) terkait kerumunan Megamendung, Kamis (10/12). Sementara Polda Metro jadwalkan panggilan kedua Senin (7/12) terkait kerumunan Petamburan.

Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor melakukan pemanggilan kepada HRS atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, rencananya Habib Rizieq Shihab akan dipanggil pada pekan depan yakni 10 Desember 2020.

“RS (Rizieq Shihab) diperiksa sebagai saksi hari Kamis 10 Desember 2020,” kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Selain itu, kata Argo, penyidik gabungan pada 8 Desember 2020, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya terkait dengan penyidikan perkara tersebut.

Ketiga orang itu adalah, Kepala Pondok Pesantren Ustadz Asep Agus Sofyan, Panitia Habib Muchsin Alatas, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanudin.

“Pada hari Selasa, 8 Desember 2020 akan melakukan Pemeriksaan saksi terhadap,” ujar Argo.

Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor.

Baca Juga  Usai Kepulangan Habib Rizieq, Jokowi Dinilai Gagal Bangun Konsolidasi Antar Elite

Terbaru, aparat kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Hal itu lantaran diduga kuat adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kekarantinaan kesehatan.

Polda Metro Jaya sendiri telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut.

Sementara itu, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan.

Baca Juga  10 Hari Ditahan, Habib Rizieq Isi Kegiatan dengan Berdakwah hingga Menulis Disertasi untuk Raih Gelar Doktor

Habib Rizieq diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.

“(Pemanggilan) untuk hari Senin,” kata penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).

Baca Juga: Ketua DPD LaNyalla Mendapatkan Penghargaan Obsession Awards 2020

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan