Anggota DPRD dari PDIP Diciduk Polisi saat Pesta Narkoba

Ilustrasi Narkoba. (Foto: Pixabay 2020 Merdeka.com)

IDTODAY NEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) mengamankan seorang oknum anggota DPRD Tanah Laut (Tala) berinisial SYA diciduk diduga saat pesta sabu-sabu.

“Iya, dia semalam diamankan. Diduga nyabu tetapi sudah dilakukan rehab jalan sesuai Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127,” kata Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Jumat (5/12).

Baca Juga  Gerah Difitnah Terlibat di Isu Kudeta Demokrat, Marzuki Alie Keluarkan Ancaman Begini

SYA diamankan bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru pada Selasa (1/12).

Petugas mendapati sang wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sedang pesta narkoba hingga langsung digelandang ke kantor BNNP Kalsel untuk diperiksa.

Setelah dilakukan asesmen, keempatnya hanya sebagai korban penyalahguna hingga penyidik BNNP Kalsel memutuskan untuk dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga  Siapa yang Danai Partai Ummat? Ini Jawaban Amien Rais

Oknum wakil rakyat yang terjaring karena menggunakan narkoba itu diketahui anggota terpilih DPRD Kabupaten Tanah Laut periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kecamatan Kintap, Jorong dan Batu Ampar.

Dalam aturan Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127 ayat 3 menyebutkan jika penyalahguna narkoba terbukti hanya menjadi korban, maka individu terkait wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Baca Juga  PDIP Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Politikus Demorkat: Sebagai ‘Juara’, Wajar Mereka Menolak

Namun, apabila terkait sindikat atau terlibat peredaran narkoba, maka yang bersangkutan diproses secara hukum hingga ke pengadilan.

Baca Juga: Komisi III Rencanakan Pembentukan Tim Investigasi Penembakan Laskar FPI

Sumber: merdeka.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan