IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan suap proyek dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dikabarkan bisnis.co Juliari sendiri merupakan Wakil Bendahara Umum PDI-Perjuangan periode 2019-2024. Lantas, apakah barang bukti senilai Rp17 miliar tersebut mengalir ke partai berlambang banteng tersebut?

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan jika Ketua Umum dan Sekjen DPP PDI-Perjuangan dinilai penyidik ada keterkaitannya dengan yang dilakukan Juliari Batubara, maka seharusnya diperiksa sebagai saksi. “Semua orang, tidak ada kecuali, dapat dipanggil sebagai saksi, jika ditemukan keterkaitan dengan peristiwanya,” kata Boyamin, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga  Usai Penusukan Terhadapnya, Syekh Ali Jaber: Tolong Jangan Kaitkan dengan Politik

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan seluruh saksi yang mengetahui rangkaian konstruksi hukum dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut, akan diperiksa penyidik lembaga anti rasuah. Disadur dari sindonews.com hal tersebut untuk membuktikan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka, termasuk Juliari Batubara.

“Siapapun yang mengetahui, melihat, dan merasakan langsung terkait dengan rangkaian konstruksi perbuatan para tersangka ini, kami memastikan akan dipanggil sebagai saksi,” kata Ali Fikri, Senin (14/12/2020).

Adapun seperti diketahui, selain sebagai Menteri Sosial, Juliari Batubara memegang jabatan di PDIP sebagai Wakil Bendahara Umum.

“Dia wakil bendum parpol, iya itu faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian (materi penyidikan). Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan dikutip dari pikiranrakyat.com menyampaikan bahwa KPK dapat memanggil pucuk pimpinan PDI Perjuangan dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.

Baca Juga  MAKI: Ada Apa Nih, Kok Pinangki Belum Dieksekusi?

Menurutnya, pemanggilan Megawati dan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut, tidak menjadi hambatan bagi penyidik lembaga anti rasuah. Apalagi, KPK harus menelusuri ada tidaknya aliran dana dari tersangka Juliari Batubara kepada PDI Perjuangan.

“Seharusnya tidak menjadi ganjalan bagi KPK untuk dapat memeriksa mereka [Megawati dan Hasto Kristyanto] yang nantinya akan dilihat kaitannya dalam kasus ini,” imbuhnya.

Sumber: reportaseindonesia.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan