IDTODAY NEWS – Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku akan membantu calon Gubernur Kalimantan Seletan (Kalsel) Denny Indrayana untuk memperjuangkan hasil pilkada melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya, saya akan bantu Mas Denny karena saya lihat ini memang perjuangan agar Kalsel ke depan lebih baik terutama tentang melawan korupsi dan oligarki,” kata Febri kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Baca Juga  Strategi Fadli Zon Memang Tokcer, Bikin Jokowi Tambah Puyeng

“Saya dan beberapa teman yang concern di isu antikorupsi dan politik yang bersih memang diminta bantuan untuk masuk tim Mas Denny,” sambungnya.

Febri mengatakan bahwa gugatan tersebut dilakukan unttuk membuktikan sejumlah pelanggaran yang terjadi di Pilkada Kalsel.

“Tadi kami diskusi, beberapa isu utama dugaan penyimpangan dan kecurangan di Pilkada Kalsel telah dibahas. Termasuk terkait bansos Covid-19, salah satu kecurangan yang akan kita buktikan adalah dugaan penyimpangan bansos Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga  Anies Baswedan: Selamat Milad PAN, Salam Hangat dari Balaikota Jakarta

Diketahui, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sahbirin-Muhidin telah ditetapkan sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak yakni 851.822 suara. Sementara pasangan Denny Indrayana-Difriadi Derajat memperoleh suara sebanyak 843.695 suara.

Baca Juga: Kaget Kasus 1812 Naik ke Tahap Penyidikan, Rizal Kobar: Tidak Ada Kerumunan, Kan Dibubarkan Sebelum Dimulai

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan