IDTODAY NEWS – Komnas HAM menyampaikan perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan terkait insiden penembakan yang menyebabkan enam laskar FPI meninggal dunia. Polri menegaskan selalu terbuka kepada Komnas HAM.

“Tentunya kan polisi juga memeriksa beberapa saksi, sudah dilakukan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, pastinya juga kita juga terbuka dengan Komnas HAM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).

Argo menuturkan Polri akan memberikan data-data yang diperlukan oleh Komnas HAM. Selain data-data, Argo menyampaikan Polri telah membuka hotline agar siapa pun yang mengetahui perihal peristiwa tersebut dapat memberikan keterangan kepada penyidik.

“Dan kita juga welcome yang dibutuhkan apa, kita berikan dan kalaupun penyidik dimintai keterangan pun kita akan hadir dan kita juga tetap akan melakukan pemeriksaan pemeriksaan. Sehingga nanti kita bisa mengetahui. Artinya bahwa peristiwa tidak adanya seperti apa karena misalnya kalau ada saksi yang melihat dan yang mendengar belum diperiksa, bisa kita nanti akan ada namanya hotline dan bisa kita panggil dan undang,” tuturnya.

Baca Juga  Pilkada Mulai Bergulir, Ini Ancaman Keras Kapolri

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan Polri akan tetap profesional dan objektif dalam mengusut kasus tersebut. Polri, kata Andi, juga akan terbuka menerima semua masukan.

“Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif, serta terbuka terhadap semua masukan,” kata Andi melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Komnas HAM menggelar konferensi pers terkait hasil investigasi kontak tembak antara polisi dan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Komnas HAM menemukan 7 proyektil peluru dan 4 selongsong di sekitar lokasi kontak tembak.

“Saya menambahkan saja detail-detail. Yang pertama proyektil jumlahnya 7, tapi 1 kami tidak terlalu yakin. Jadi dari 7 itu, kami 1 tidak terlalu yakin. Jadi yang yakin 6, yang 1 kita nggak yakin,” kata Ketua Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM.

Choirul menjelaskan, dari 4 selongsong yang ditemukan, 3 di antaranya masih utuh. Sementara satu lagi, sebut Choirul, Komnas HAM belum bisa memastikan.

“Yang kedua selongsong 4, 3 utuh, satunya kami duga itu adalah, apa namanya, bagian belakang, kaya bagian pelatuknya itu, tapi ini kita duga. Yang firm selongsongnya itu 3. Jadi ini 3, bentuknya memang nggak berubah. Kalau yang satunya bentuknya ini,” terang Choirul sambil menunjukkan bukti selongsong yang ditemukan.

“Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukan di sini dengan catatan ini tidak terlalu firm,” imbuhnya.

Begitu pula proyektil peluru. Choirul juga menunjukkan bukti proyektil yang ditemukan.

Baca Juga  Kegiatan KAMI Dibubarkan Di Surabaya, Pengamat: Komnas HAM Harus Turun Tangan

“Yang proyektil tadi juga begitu, kalau yang lain modelnya begini, yang ini modelnya begini. Nah ini kita tidak terlalu firm, makanya kami catat satu yang tidak terlalu firm,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam menginvestigasi peristiwa kontak tembak antara polisi dan laskar FPI, Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak. Sejumlah pihak yang diperiksa yakni saksi dari FPI, polisi yang bertugas saat kejadian hingga ahli.

Kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terjadi pada 7 Desember 2020 lalu. Kejadian bermula saat aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam peristiwa kontak tembak tersebut, 6 laskar FPI tewas.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Hantaman Kerap Menyasar Pemerintah, Umar Hasibuan: Mundur Saja Kalau…

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan